71 Tahun Numpang, Makodim 0709 Kebumen Rencananya Bakal Dipindah ke Bekas RSUD Lawas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

71 Tahun Numpang, Makodim 0709 Kebumen Rencananya Bakal Dipindah ke Bekas RSUD Lawas

Saat ini prosesnya masih berada di Pemkab Kebumen. Pihaknya berharap proses hibah berjalan lancar, sehingga rencana pemindahan Makodim dapat segera direalisasikan.
71 Tahun Numpang, Makodim 0709 Kebumen Rencananya Bakal Dipindah ke Bekas RSUD Lawas
Salah satu lorong bekas RSUD Kebumen
www.inikebumen.net KEBUMEN - Selama 71 tahun, ternyata Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0709 Kebumen yang terletak di Jalan Merak Nomor 1 Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, menempati lahan milik Perusda Sari Nabati Provinsi Jawa Tengah.

Rencananya, Pemkab Kebumen akan menghibahkan lahan di bekas RSUD Kebumen di Kampung Bojong Kelurahan Panjer untuk menjadi lokasi baru Makodim 0709 Kebumen.

"Mudah-mudahan ini dapat direalisasikan. Karena setelah 71 tahun Kodim ada di Kebumen, yang selama ini numpang dibangunan yang dibangun pada 1865," ujar Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang.

Zamril mengatakan saat ini prosesnya masih berada di Pemkab Kebumen. Pihaknya berharap proses hibah berjalan lancar, sehingga rencana pemindahan Makodim dapat segera direalisasikan.

"Sebelumnya akan kita cek dulu, diukur ulang. Nanti saya akan lapor ke Korem, lalu Kodam," terangnya.

Terpisah, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, membenarkan Pemkab Kebumen akan menghibahkan aset pemerintah daerah tanah bekas RSUD Kebumen untuk Makodim 0709 Kebumen.

"Untuk proses hibah dari Pemkab ke Kodim tidak ada kendala. Sekarang sedang dipersiapkan prosesnya," kata Yazid Mahfudz.

Menurutnya, pertimbangan Pemkab Kebumen menghibahkan lahan tersebut karena selama ini Makodim 0709 Kebumen masih menumpang di tanah milik Perusda Provinsi Jateng.

"Pertimbangan lain, lokasi Makodim tersebut  kurang  strategis karena dekat dengan perkampungan dan Stasiun Kereta Api Kebumen," tegasnya.

Bupati menambahkan selama ini Kodim tidak bisa membangun atau merenovasi karena status tanah masih milik Perusda Provinsi Jateng.

"Saya berharap agar Makodim bisa memiliki markas yang strategis dan dibangun oleh Kementerian Pertahanan," imbuhnya.

Setelah pindah ke Jalan Lingkar Selatan, bangunan bekas gedung RSUD Kebumen tak difungsikan sejak Maret 2014. Luas lahan sekitar 2,9 hektar ini sebagian ada yang sudah difungsikan untuk Rumah Singgah Dosaraso. Yaitu, tempat rehabilitasi penderita gangguan jiwa yang dikelola Dinas Sosial dan PPKB Kebumen, sejak 2018.

Pemkab Kebumen telah menyetujui usulan tersebut. Namun mengingat bangunannya sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, maka proses renovasinya harus dikonsultasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya.

Bekas RSUD Kebumen dibangun tahun 1914 dan bernama Zending Hospital Panjurung yang dikelola oleh Yayasan Kristen Hindia Belanda.

Untuk bisa digunakan sebagai markas Kodim Kebumen yang baru, selain persetujuan renovasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya, juga harus sinkron dengan persetujuan dari Kodam IV Diponegoro sebagai lembaga  di atas Kodim 0709 Kebumen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>