Berhasil Rekam 12.710 Pemohon, Polres Kebumen jadi Polres Terbanyak Input Sidik Jari - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Berhasil Rekam 12.710 Pemohon, Polres Kebumen jadi Polres Terbanyak Input Sidik Jari

"Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Kebumen terdapat rumus sidikjari," ujarnya.
Berhasil Rekam 12.710 Pemohon, Polres Kebumen jadi Polres Terbanyak Input Sidik Jari
Rakernis Inafis (Foto: Humas Polres Kebumen)
www.inikebumen.net KEBUMEN - Polres Kebumen dinobatkan sebagai polres terbanyak yang berhasil menginput data sidik jari se Indonesia.

Polres Kebumen menduduki peringkat pertama dengan total data digitalisasi AK-23 perekaman sidik jari dalam persyaratan permohonan SKCK sebanyak  12.710 pemohon. Data ini dihitung sejak tahun 2018.

Peringkat kedua diperoleh oleh Polres Karawang Polda Jawa Barat dan disusul Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau, pada peringkat tiga.

Atas prestasinya, Inafis Polres Kebumen menerima penghargaan dari Kabareskrim Irjen Pol Idham Azis. Piagam penghargaan diterima perwakilan Inafis Polres Kebumen Brigadir Rizky Musyafa, saat mengikuti kegiatan "Rakernis" di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019 lalu.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Disdukcapil sesuai data e-KTP.

"Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Kebumen terdapat rumus sidikjari," ujarnya.

Dalam setiap permohonan pembuatan SKCK, Polres Kebumen akan merekam sidik jari para pemohon, selanjutnya diarsipkan sesuai data kependudukan yang bersangkutan.

Hal ini sangat penting bagi kepolisan. Dalam beberapa kasus, sidik jari banyak membantu Kepolisian dalam melakukan ungkap kasus.

Pada beberapa kasus, sidik jari sangat ampuh dalam melakukan identifikasi seseorang. Sidik jari yang dimiliki seseorang disebut juga sebagai penanda identitas diri permanen, mengingat masing-masing orang memiliki pola unik yang berbeda.

Bahkan ketika meninggal pun, sidik jari akan tetap ada karena kode polanya tertanam begitu dalam di bawah permukaan kulit. Cara ini yang digunakan Polres Kebumen saat mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas di berbagai wilayah.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>