Catat! Inilah Postur APBD Kebumen 2019 Setelah Perubahan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Catat! Inilah Postur APBD Kebumen 2019 Setelah Perubahan

Total belanja setelah perubahan menjadi Rp 2,98 triliun lebih. Dari jumlah itu ternyata ada defisit anggaran sebesar Rp 193,7 miliar lebih.
Inilah Postur APBD Kebumen 2019 Setelah Perubahan
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menandatangani berita acara pembahasan Perubahan APBD 2019
www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, bersama DPRD menyepakati Perubahan APBD Kabupaten Kebumen 2019. Pengambilan keputusan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan tentang Perubahan APBD 2019, Senin 30 September 2019.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kebumen yang telah melakukan pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 secara proporsional, obyektif, cepat dan lancar," kata Yazid Mahfudz, pada Rapat Paripurna DPRD.

Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2019 antara Eksekutif dengan Legislatif. Yang telah disetujui dalam Pendapat Akhir Fraksi, pihaknya sependapat dan menyetujui terhadap Raperda tersebut.

Adapun postur anggaran pada Perubahan APBD 2019, yaitu anggaran pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,79 triliun lebih. Meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 406,9 miliar lebih. Terdiri dari pajak daerah Rp 103,8 miliar lebih, retribusi daerah Rp 33,027 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 12,9 miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp    257,16 miliar lebih.

Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp 1,68 triliun lebih. Terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 30,5 miliar lebih, dana alokasi umum Rp 1,27 triliun lebih, dan dana alokasi khusus Rp 380,1 miliar lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 698,56 miliar lebih, terdiri pendapatan hibah Rp 123,8 miliar lebih. Dana bagi hasil pajak dari Provinsi Jateng Rp 134,6 miliar lebih, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 34,5 miliar lebih, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya Rp 10,092 miliar, dan pendapatan lainnya Rp 395,4 miliar lebih.

Sementara untuk anggaran belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,98 triliun lebih. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1,76 triliun lebih. Terdiri belanja Pegawai Rp 1,14 triliun, belanja hibah Rp 34,4 miliar lebih, belanja bantuan sosial Rp 22,04 miliar lebih, belanja bagi hasil Rp 15,6 miliar lebih, belanja bantuan keuangan Rp 548,6 miliar lebih dan belanja tidak terduga Rp 1 miliar.

Sedangkan, belanja langsung sebesar Rp 1,22 triliun lebih. Terdiri belanja pegawai Rp 104,5 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp 691,9 miliar lebih dan belanja modal Rp 425,1 miliar lebih. Terdapat defisit sebesar Rp 193,7 miliar lebih.

Penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 203,192 miliar lebih. Terdiri dari SILPA sebesar Rp 201,6 miliar lebih dan penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp 1,5 miliar.

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 9,4 miliar lebih. Sehingga Pembiayaan netto sebesar Rp 193,7 miliar lebih untuk menutup defisit sehingga menjadi nol," tutup Yazid Mahfudz.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sarimun, dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Wakil Bupati Arif Sugiyanto, serta Anggota DPRD dan pimpinan OPD.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>