Duh! Tiga Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Berusia 60 Tahun - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh! Tiga Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Berusia 60 Tahun

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara
Duh! Tiga Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Berusia 60 Tahun
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi
www.inikebumen.net KEBUMEN - Polres Kebumen berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor melalui Operasi Sikat. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Kabupaten Kebumen.

Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial DA (60) warga Klirong, SM (33) warga Petanahan, dan LA (47) warga Klirong.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menjelaskan tersangka inisial DA melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Lukman warga Klirong pada Minggu, 8 September 2019.

"Saat dicuri, sepeda motor korban tengah diparkir di dekat Pasar Dorowati Klirong, dalam keadaan kunci masih menggantung," terang Rudy, saat konferensi pers, Kamis, 24 Oktober 2019.

Selanjutnya tersangka SM ditangkap karena dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik Niken Lestari warga Sleman, DIY pada Rabu, 4 Juli 2019. Pencurian dilakukan tersangka saat kendaraan milik korban diparkir di depan kos temannya di daerah Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen.

Sedang untuk tersangka LA diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor Mio GT milik Prasetiawan warga Purworejo. Pencurian tersebut terjadi di kawasan tambak udang Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong, pada Kamis, 29 Juli 2019.

Peristiwa pencurian dilakukan pada malam hari saat pemilik tengah beristirahat di gubuk jaga tambak udang. "LA ini, ia tidak hanya mencuri sepeda motor. Namun ia juga mencuri handphone milik korban. Total kerugian 14 juta rupiah," terangnya.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

Banyaknya kasus pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk lebih waspada.

"Warga masyarakat harus lebih waspada. Parkir kendaraan bermotor di tempat yang aman. Selalu gunakan kunci ganda," imbuhnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>