Jelang Pilbup Kebumen, Bawaslu Kebumen Launching Desa Anti Politik Uang - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jelang Pilbup Kebumen, Bawaslu Kebumen Launching Desa Anti Politik Uang

"Masyarakat sudah semestinya cerdas dalam memilih pemimpinnya. Bukan memilih atas dasar imbalan uang. Namun atas dasar kapasitas, kapabilitas, dan profesional dalam memimpin suatu daerah"
Jelang Pilbup Kebumen, Bawaslu Kebumen Launching Desa Anti Politik Uang
Launching Desa Anti Politik di Desa Ngasinan Kecamatan Bonorowo
www.inikebumen.net BONOROWO -  Tiga desa ditetapkan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen. Tiga desa itu yakni Desa Ngasinan Kecamatan Bonorowo, Desa Padureso Kecamatan Padureso, dan desa Kedungbulus Kecamatan Prembun.

Launching Desa Pengawasan oleh Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto dan Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono itu digelar di  Balai Desa Ngasinan Kecamatan Bonorowo, Jumat 8 November 2019. Launching ini dilakukan menjelang gelaran Pilbup Kebumen 2023.

Ketua Bawaslu Kebumen, Arif Supriyanto, mengatakan launching Desa Anti Politik Uang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat pemilih maupun calon peserta pemilu agar taat hukum dalam pelaksanaan demokrasi.

"Kami ingin membangun kesadaran masyarakat desa agar dalam pelaksanaan pemilu dapat berlangsung demokratis, jujur, adil, bersih, dan bermartabat. Sehingga nantinya mendapatkan pemimpin yang amanah dan profesional dalam membangun daerah," ujar Arif.

Menurutnya, masyarakat pemilih memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan pemimpinnya. Sebab, kemajuan berbagai sektor pembangunan suatu wilayah atau daerah akan tergantung pada kebijakan atau keputusan yang diambil pemimpinnya.

"Karenanya, masyarakat sudah semestinya cerdas dalam memilih pemimpinnya. Bukan memilih atas dasar imbalan uang. Namun atas dasar kapasitas, kapabilitas, dan profesional dalam memimpin suatu daerah," kata dia.

Arif meminta kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen dan berani menolak politik uang dalam setiap pesta demokrasi. Peran serta masyarakat dalam penegakkan demokrasi sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat jumlah pengawas pemilu yang sangat terbatas.

"Kedepan desa-desa pengawasan akan menjadi pondasi pembangunan demokrasi dari desa," tegasnya.

Sekda Ahmad Ujang Sugiono, menegaskan Pemkab Kebumen sangat mendukung penuh terciptanya demokrasi yang bermartabat, bermartabat dan berkualitas baik secara prosedural maupun substansial.

"Dengan menjadi desa pengawasan ini merupakan strategi mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada," tandasnya.

Sehari sebelumnya Bawaslu Kebumen juga melaunching tiga desa sebagai Desa Anti Politik Uang di Desa Pandansari Kecamatan Sruweng.

Yaitu Desa Pandansari Kecamatan Sruweng, Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan dan Desa Mergosono Kecamatan Buayan.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>