Tahun Depan, APBDes Capai Rp 2 Miliar per Desa
Suasana asri Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang. Salah satu desa terpencil di wilayah Kabupaten Kebumen |
Amirudin meminta, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, perangkat desa, RT/RW, hingga masyarakat segera bermusyawarah untuk merencanakan penggunaan anggaran tersebut.
Menurutnya, pemerintah melalui Menteri Desa akan menaikan dana desa dari Rp 60 triliun pada 2017, menjadi Rp 120 triliun pada 2018 mendatang. Dengan syarat desa melaksanakan empat program prioritas kementerian desa di tahun 2017. Yakni program unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan BUMDes, dan pembangunan sarana olahraga.(*)