Dapat Nomor Urut, Tiga Calon Kades Wirogaten Janji Tak Muwur
Tiga Calon Kepala Desa Wirogaten saling berpegangan tangan pada pengundian nomor urut. |
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Wirogaten, Faizal Rahman, menjelaskan setelah ditetapkan dan mendapat nomor urut, calon kepala desa masih memiliki waktu untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Kesempatan itu berlangsung hingga 13 Agustus 2017.
"Tanggal 14 (Agustus) sudah hari tenang, jadi sudah tidak boleh kampanye lagi," ujar Faizal Rahman, kepada inikebumen.net.
Faizal menjelaskan, pemungutan suara akan dilakukan di Balai Desa Wirogaten, 15 Agustus 2017 mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB. "Dengan cara mencoblos surat suara," terangnya.
"Jika saat penghitungan surat suara terdapat suara terbanyak sama. Maka pemilihan langsung diulang," sambungnya.
Pada kesempatan itu, tiga calon kepala desa juga sepakat tidak akan melakukan wuwuran pada penyelenggaraan Pilkades PAW tersebut.
Hadir pada acara itu, Muspika Kecamatan Mirit, Pj kepala desa beserta perangkat desa setempat, BPD, tiga calon kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Desa Wirogaten, menggelar Pilkades PAW, karena kepala desa sebelumnya diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Kebumen. Penyebabnya, kepala desa bersangkutan terlibat kasus pencurian di wilayah Yogyakarta.(*)