Terkait Dana Desa, Para Kades Dikirimi Surat KPK
Bupati Mohammad Yahya Fuad |
Sejauh ini, kata bupati, Pemkab Kebumen sudah cukup baik membangun transparansi. Bahkan Pemkab Kebumen sudah dinilai paling terbuka dalam penyampaian informasi publik. Termasuk informasi pengelolaan keuangan daerah.
"Bahkan kita mendapat penghargaan dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran sebagai daerah dengan Indeks Transparansi Tertinggi di Indonesia," ujar Mohammad Yahya Fuad.
Sementara itu, alokasi dana yang masuk desa terus meningkat. Di Kabupaten Kebumen tahun 2017, besaran ADD sebesar Rp 130 miliar lebih, sedangkan Dana Desa sebesar Rp 359 miliar lebih. Sehingga ada dana dari ADD-DD sekitar Rp 489 miliar lebih.
Kalau dibagi 449 desa maka rata-rata mendapat Rp 1 miliar per desa. Angka tersebut akan bertambah, karena ada sumber-sumber pendapatan desa yang lain. Seperti dari bagi hasil pajak dan retribusi, bantuan Provinsi dan dari Pendapatan Asli Desa.
Menurut bupati, besarnya dana yang masuk di desa itu menandakan bahwa desa semakin dipercaya untuk mengelola dan mengurus rumah tangga desa. "Agar rakyatnya bisa mandiri dan sejahtera. Ini adalah sebuah peluang dan sekaligus tantangan bagi para Kepala Desa, BPD, dan lembaga-lembaga Desa," kata dia.(*)