Desa Mangrunan Bakal Bangun Jalan Hotmix Sepanjang Satu Kilometer
Peserta menyimak pada Musrenbang Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit. |
"Tentunya pada tahun 2018 skala desa setelah dikurangi 14 persen untuk menanggulangi masyarakat miskin," ujar M Rofik, di balai desa setempat.
Sekretaris Camat Mirit, Sunarko, mengingatkan Musrenbangdes harus dilakukan secara transparan. "Baik itu asumsi pendapatan dan rencana belanja desa, jadi masyarakat harus tahu," tegasnya.
Sunarko, juga menyampaikan kegiatan penanggulangan kemiskinan harus dialokasikan minimal 14 persen dari APBDes. Yang biasa diimplementasikan dalam berbagai kegiatan, seperti untuk membanhun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), membangun jamban maupun fasilitasi siswa miskin.
"Desa harus berhati-hati dan transparan karena pada tahun 2018 nanti yang memeriksa bukan hanya inspektorat saja. Tapi ada BPK dan KPK," imbuhnya.(*)