Dua Calon Kades Draw, Rogodono Tak Perlu Gelar Pilkades Ulang - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Dua Calon Kades Draw, Rogodono Tak Perlu Gelar Pilkades Ulang

www.inikebumen.net KEBUMEN - Dua calon kepala desa di Desa Rogodono, Kecamatan Buayan, mendapat perolehan suara yang sama pada pemungutan suara Pilkades serentak 6 September kemarin. Yakni antara calon kepala desa nomor urut 1 Imam Santoso dengan nomor urut 2 Musitah, sama-sama meraup 688 suara. Namun, panitia Pilkades setempat memenangkan Musitah dan ditetapkan sebagai kepala desa terpilih.

Dua Calon Kades Draw, Pilkades Rogodono Tak Perlu Gelar Pilkades Ulang
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, bersama anggota Forkopimpda saat memantau pelaksanaan Pilkades di Desa Sumberadi, Kecamatan Kebumen, Rabu (6/9/2017).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kebumen, Asep Nurdiana, mengatakan penetapan pemenang itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016. Pada perda tersebut mengatur untuk menentukan pemenang Pilkades yang memperoleh suara sama, yakni dengan cara melihat sebaran perolehan suara dimasing-masing dusun yang ada di wilayah setempat.

"Jadi, karena Musitah menang di tiga dukuh, sedangkan Imam Santoso hanya menang di satu dukuh, maka panitia memenangkan Musitah sebagai kepala desa terpilih," terang Asep Nurdiana, Kamis (7/9/2017).

Di Desa Rogodono, terdapat tiga calon kepala desa, yakni nomor urut 1 Imam Santoso, nomor urut 2 Musitah dan nomor urut 3 Supandi. Imam Santoso dan Musitah sama-sama memperoleh 688 suara, sedangkan Supandi hanya meraih 364 suara.

Meski perolehan suaranya sama dengan Musitah, Imam Santoso hanya menang di satu dusun. Yakni di dusun 1 memperoleh 327 suara, dusun 2 sebanyak 155 suara, dusun 3 sebanyak 73 suara dan dusun 4 mencapai 133 suara. Musitah menang di tiga dusun, di dusun 1 Musitah meraup 87 suara, dusun 2 sebanyak 180 suara, dusun 3 sebanyak 219 suara dan dusun 4 sebanyak 202 suara.

Jumlah DPT di Desa Rogodono sebanyak 2.772 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya 1.748 orang. Warga yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 1.024 pemilih degan suara sah 1.740 dan tidak sah 8 suara. Adapun partisipasi pemilih di desa ini mencapai 63,06 persen.

Sebanyak 49 desa di 22 kecamatan se Kabupaten Kebumen, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Rabu (6/9/2017). Secara umum, pelaksanaan Pilkades kemarin berjalan lancar.

Jumlah calon yang ikut dalam Pilkades tersebut 155 orang, yang tersebar di 40 desa. Adapun desa-desa yang menggelar Pilkades serentak yakni, Kecamatan Adimulyo 2 desa, Alian 3 desa, Ambal 1 desa, Ayah 2 desa, Bonorowo 1 desa, Buayan 3 desa. Kemudian, Buluspesantren 3 desa, Gombong 1 desa, Karanggayam 1 desa, Karangsambung 3 desa, Kebumen 7 desa.

Selanjutnya, Klirong 2 desa, Kutowinangun 2 desa, Kuwarasan 2 desa, Mirit 1 desa, Pejagoaon 1 desa. Petanahan 2 desa, Prembun 3 desa, Puring 1 desa, Rowokele 3 desa. Sempor dan Sruweng masing-masing 2 desa.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>