Tak Hanya Terancam Penjara, Dua Calon Kades Sidogede juga Terancam Digugurkan dari Pencalonan
Perwakilan calon kepala desa menandatangani pakta integritas tidak akan melakukan wuwuran pada Pilkades di Kebumen. |
Dua calon kepala desa di Desa Sidogede, Kecamatan Prembun diduga muwur pada masa kampanye kemarin. Keduanya, yakni calon nomor urut 1 Sunarto dan calon nomor urut 4 Sunarwoto. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polres Kebumen.
Sedikitnya 12 orang saksi diperiksa, termasuk dua calon tersebut. Polisi pun mengamankan alat bukti berupa
amplop yang berisi uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50. 000. Uang tersebut diduga untuk pelicin saat proses pemilihan.
BACA JUGA:
- Diduga Muwur, Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi
- Dua Calon Kades Sidogede Terancam Dipenjara 9 Bulan
Asep Nurdiana, menegaskan pihaknya masih menunggu proses penanganan kasus yang masih ditangani Polres Kebumen. Pihaknya belum bisa memberikan sanksi kepada keduanya sebelum ada putusan tetap dari Pengadilan. Termasuk, pada hari pemungutan suara yang akan selenggarakan besok pagi, Rabu (6/9/2017).
"Keduanya masih akan mengikuti pemungutan suara. Cuma nanti setelah ada putusan bersalah dari pengadilan baru akan diberikan sanksi.Termasuk kalau terpilih jadi kepala desa maka akan langsung diberhentikan," tegasnya.
Untuk diketahui, Desa Sidogede, Kecamatan Prembun, ada empat calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades serentak besok pagi. Yakni calon nomor 1 Sunarto, nomor urut 2 Sudrajat, nomor urut 3 Rohmat dan nomor urut 4 Sunarowoto.(*)