Wow, Ada 28 PNS Pemkab Kebumen Pangkatnya Tertunda
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, secara simbolis menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Selasa (26/9/2017). |
Sedangkan, 28 PNS yang tertunda kenaikan pangkatnya yakni, satu PNS golongan IV/a yang saat ini masih dalam proses penerbitan SK di Badan Kepegawaian Negara Jakarta. Sembilan PNS golongan IV/a dan IV/b, karena masih dalam proses di BKD Provinsi Jawa Tengah. Serta 18 PNS golongan III/d ke bawah saat ini masih dalam proses untuk diterbitkan nota persetujuan di kantor regional I BKN di Jogjakarta.
"Usulan yang belum terselesaikan akan diproses nota persetejuannya oleh BKN sepanjang memenuhi persaratan administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kebumen, Supriyandono, saat menyampaikan laporannya pada acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Kebumen periode 1 Oktober 2017. Acara tersebut digelar di Aula Setda Kebumen, Selasa pagi.
Jumlah PNS yang diusulkan naik pangkatnya per 1 Oktober 2017 sebanyak 801 PNS. Dengan rincian, golongan I/b 2 orang, I/c sebanyak 6 orang, I/d ada 9 orang. Golongan II/a 19 orang, golongan II/b 60 orang, II/c 97 orang, II/d 12 orang. Golongan III/a 137 orang, III/b 266 orang, III/c 89 orang, III/d 42 orang. Golongan IV/a 27 orang, IV/b 34 orang dan IV/c 1 orang.
Hadir mendampingi Bupati Mohammad Yahya Fuad, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Supriyandono, Asisten III Sekda Widhiatmoko, Kepala BPKAD Dyah Woropalupi, dan Kabag Humas Setda Kebumen Sukamto.(*)