Parsindo dan PIKA Daftar Ulang di KPU Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Parsindo dan PIKA Daftar Ulang di KPU Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Hingga tenggat waktu pendaftaran ulang, dua partai politik menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen. Kedua partai tersebut yaitu Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA). Parsindo dan PIKA menyerahkan berkasnya pada Rabu, 22 November 2017.

Parsindo dan PIKA  Daftar Ulang di KPU Kebumen
Anggota KPU Kebumen melayani perwakilan partai politik menyerahkan berkas pendaftaran.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro, mengatakan Parsindo menyerahkan 1.000 fotokopi KTP dan KTA, tanpa F2 Sipol. Sedangkan, PIKA menyerahkan 1.200-an KTP dan KTA, lengkap. "Mereka datang jam 23.10 dan 23.16 malam," kata Paulus Widyantoro.

Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Solahudin, menjelaskan KPU membuka pendaftaran ulang untuk sembilan partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Keputusan ini menindaklanjuti putusan Bawaslu dalam persidangan pelanggaran administrasi.

Dalam putusannya, Bawaslu meminta KPU kembali memeriksa dokumen fisik 9 parpol. SK tersebut bernomor 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemeriksaan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. Sembilan parpol tersebut, yakni PKPI Hendropriyono, PBB, Idaman, Partai Bhinneka, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA.

"Parpol diberikan waktu dari tanggal 20 hingga tanggal 22 November 2017 pukul 16.00 WIB, untuk mendaftar dan menyerahkan dokumen fisik," ujar Solahudin.

Untuk syarat dokumen yang wajib disampaikan sembilan partai politik tersebut kepada KPU sama seperti pada saat pendaftaran 3-16 Oktober 2017 lalu. "Jadi kalau mendaftar lagi parpol harus menyertakan data anggota,  KTA dan  KTP elektronik minimal 1000 atau 1/1000 jumlah penduduk kebumen sejumlah 1.326 orang," terangnya.

Sebelumnua, sebanyak 14 partai politik mendaftar menjadi calon peserta Pemilu 2019 di KPU Kebumen. Yakni Perindo, PDI Perjuangan, PKS, PSI, Golkar, Demokrat, Garuda, Gerindra. Kemudian, Berkarya, Nasdem, PAN, PPP, Hanura dan PKB.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>