Soal GTT/PTT, PDIP Sebut Pemkab Kebumen Munafik
Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) memenuhi lobi DPRD Kebumen. Mereka menuntut Pemkab Kebumen mengakui status mereka sesuai dengan PP nomor 19 tahun 2017. |
"Kami meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik yang statusnya GTT/PTT. Karena mereka telah ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas Fitria Handini, membacakan pandangan umum fraksinya.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkab Kebumen agar mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan GTT/PTT. Karena mereka juga butuh hidup layak dan sejahtera. "Seperti guru-guru yang sudah PNS bersertifikasi dengan penghasilan yang berlipat lipat kali lebih besar," ujarnya.
Menurutnya, para GTT/PTT tidak hanya cukup diberi gelar pahlawan tanpa tanda jasa dan dipuji atas pengabdiannya. Jangan sampai terjadi kesenjangan yang sangat timpang. Karena disisi lain PNS guru akan mendapat kenaikakn tambahan penghasilan (Tamsil) yang cukup besar di tahun 2018 mendatang. Sementara para GTT/PTT kondisinya tetap memprihatinkan dan honornya sangat minim.
"Bahkan terkesan suka-suka kepala sekolahnya. Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar honor GTT/PTT minimal standar UMK sebesar Rp 1.560.000," tandasnya.(*)
BACA JUGA:
> Tuntut Kejelasan Status, GTT Geruduk DPRD Kebumen
> Soal GTT, Pemkab Kebumen Minta Pendapat Hukum Kejari