Bawa Miras Ke Tempat Karaoke, Dua Warga Digelandang ke Polres Kebumen
Petugas merazia sejumlah tempat hiburan karaoke di wilayah Kebumen. |
Yakni dua botol vodka yang tutupnya masih tersegel, satu botol merk Civas yang sudah dalam keadaan kosong dari room karaoke yang berbeda. Termasuk mengamankan dua botol minuman pembangkit vitalitas.
"semuanya kami temukan dibelakang sofa di dalam room karaoke," ujar Kabag Ops Polres Kebumen, Kompol Suyatno.
Suyatno, mengatakan pihaknya masih mendapati pengunjung karaoke yang mengkonsumsi miras di tempat karaoke. Menurut pengakuan dari pengunjung karaoke, mereka membawa sendiri miras tersebut dari luar secara diam-diam tanpa sepengetahuan petugas di tempat karaoke.
Ia menyayangkan, masih banyak tempat karaoke masih ada pengunjung yang membawa miras tanpa ada pengawasan dari pengelola karaoke. "Padahal ini karaoke keluarga," ucapnya.
Suyatno menambahkan, pihaknya akan menggencarkan razia di tempat-tempat hiburan di wilayah Kabupaten Kebumen menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. "Razia di tempat-tempat hiburan seperti ini akan kami gencarkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya.
Razia tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan yaitu dari Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Mereka menyasar di sejumlah tempat karaoke di kebumen dengan sasaran miras dan narkoba.(*)