Operasi Pekat, Polres Kebumen Amankan Dua Pedagang Miras - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Operasi Pekat, Polres Kebumen Amankan Dua Pedagang Miras

www.inikebumen.net KEBUMEN - Tim Tipiring Polres Kebumen berhasil mengamankan sedikitnya 29 botol minuman keras (miras) berbagai merk. Minuman keras tersebut disita dari dua tempat berbeda pada Sabtu malam, 9 Desember 2017. Yakni di wilayah Alian dan Sruweng.

 Operasi Pekat, Polres Kebumen Amankan Dua Pedagang Miras
Petugas amankan barang bukti minuman keras.
"Kita juga amankan dua tersangka inisial LS warga Desa Sawangan, Kecamatan Alian dan DS warga Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng," Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, melalui Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto, malam Minggu

AKP Krida, menjelaskan pihaknya menggecarkan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah pedagang minuman keras. Hal itu dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018, sebagai cipta kondisi menjelang pergantian tahun.

"Ini merupakan operasi cipta kondisi, serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Instruksi langsung dari Kapolda Jateng. Jadi, kegiatannya serentak seluruh Polres jajaran Polda Jateng," terang AKP Krida.

Selain itu, razia digenacarkan karena adanya korban tewas akibat mengkonsumsi miras yang semakin bertambah setiap tahunnya. Pihaknya mempersilahkan masyarakat, jika mendapati informasi peredaran miras agar melaporkan ke polisi.

"Jika di lingkungannya ada pedagang miras ataupun peredaran miras bisa lapor ke Polsek ataupun Polres. Jangan sampai ada korban tewas lagi karena miras. Lapor ke kami, sekecil apapun akan kami tindak lanjuti," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>