Operasi Pekat, Polres Kebumen Amankan Dua Pedagang Miras
Petugas amankan barang bukti minuman keras. |
AKP Krida, menjelaskan pihaknya menggecarkan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah pedagang minuman keras. Hal itu dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018, sebagai cipta kondisi menjelang pergantian tahun.
"Ini merupakan operasi cipta kondisi, serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Instruksi langsung dari Kapolda Jateng. Jadi, kegiatannya serentak seluruh Polres jajaran Polda Jateng," terang AKP Krida.
Selain itu, razia digenacarkan karena adanya korban tewas akibat mengkonsumsi miras yang semakin bertambah setiap tahunnya. Pihaknya mempersilahkan masyarakat, jika mendapati informasi peredaran miras agar melaporkan ke polisi.
"Jika di lingkungannya ada pedagang miras ataupun peredaran miras bisa lapor ke Polsek ataupun Polres. Jangan sampai ada korban tewas lagi karena miras. Lapor ke kami, sekecil apapun akan kami tindak lanjuti," tandasnya.(*)