Masih Banyak Pekerjaan Krusial, Bupati Kebumen Batal Mengundurkan Diri - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Masih Banyak Pekerjaan Krusial, Bupati Kebumen Batal Mengundurkan Diri

www.inikebumen.net KLIRONG - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mengurungkan niatnya yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati, karena ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Yahya Fuad, telah aktif kembali menjalankan tugasnya sebagai bupati sejak Minggu 28 Januari 2018.

Masih Banyak Pekerjaan Krusial, Bupati Kebumen Batal Mengundurkan Diri
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, melakukan video confrence dengan masyarakat di Kecamatan Ayah dan Prembun, pada acara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan 2018 satu Hari Lunas Non Tunai di Balai Desa Ranterejo, Kecamatan Klirong, Senin 29 Januari 2018.
Pada Minggu pagi, Yahya Fuad, menerima tiga investor dari Jepang yang menjajaki kerjasama di bidang perikanan di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Kemudian pada Senin 29 Januari 2018, pemilik PT Tradha Group ini, mengikuti tiga agenda.

Yakni pada pukul 04.15 WIB mengikuti agenda Safari Subuh di Masjid Agung Kebumen, pukul 10.00 WIB menghadiri acara Pembayaran PBB 2018 Satu Hari Lunas Non Tunai di Balai Desa Ranterejo, Kecamatan Klirong. Kemudian pukul 13.00 WIB, bupati menyerahkan sertifikat tanah hak milik warga Eksodan di Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong.

Orang nomor satu di Kabupaten Kebumen ini nampak lebih tegar dan mulai terbuka dengan awak media setelah sepekan menenangkan diri. Kepada wartawan, Yahya Fuad, mengungkapkan dirinya akan menyelesaikan berbagai persoalan krusial sebelum mundur dari jabatannya. Diantaranya, terkait dengan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kawasan industri.

"Saya pribadi ingin secepat mungkin (mundur). Tapi saya tidak  ingin egois, ada proses yang harus saya selesaikan jangan sampai ada kesan saya tidak amanah dan tidak bertanggungjawab karena ditinggal begitu saja," tegas Yahya Fuad, usai menghadiri acara Pembayaran PBB 2018 Satu Hari Lunas Non Tunai di Balai Desa Ranterejo, Kecamatan Klirong, Senin 29 Januari 2018 siang.

Bupati berharap, dirinya segera dapat menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, sehingga dia bisa mengakhiri tugasnya sebagai bupati dengan lebih tenang. "Ada beberapa hal yang perlu pengawalan. Sehingga nantinya siapapun yang meneruskan (sebagai bupati) akan lebih siap. Jangan sampai ada kesan saya meninggalkan begitu saja. Tidak harus sampai selesai total, tetapi harus sampai siap ditinggalkan," ungkapnya.

Terkait dengan statusnya, dia mengaku hingga saat ini belum pernah diperiksa sebagai tersangka kasus yang dihadapinya di KPK. Namun demikian dia enggan mengajukan pra peradilan. "Saya akan mengikuti proses hukum saja, supaya saya mendapat keadilan yang seadil-adilnya," imbuhnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>