Mendadak Diperiksa, Ada Polisi Polres Kebumen Berambut Gondrong
Anggota Polisi di Polres Kebumen diperiksa kelengkapannya oleh Propam, Senin 29 Januari 2018. |
"Kita cek kerapihan personel. Rambut harus rapih sesuai ketentuan. Sepatu hitam harus disemir," ujar Iptu Sumardi, saat memimpin pengecekan.
Menurutnya, semua personel dicek kelengkapannya, mulai dari Perwira, Brigadir maupun ASN yang ikut apel pagi. Dari hasil pengecekan itu Propam mendapati rambut personel gondrong.
Namun saat dimintai keterangan itu, Kasi Propam mengatakan jika personel Polri “Non Uniform” diperbolehkan gondrong.
“Sesuai arahan Kapolres, personel “Non Uniform” diperbolehkan gondrong. Tapi harus berprestasi. Meski mereka gondrong, tidak masalah. Namun harus rapih,” katanya.
Untuk kelengkapan perorangan, meliputi SIM, STNK, KTP, KTA, tidak ada temuan pada pemeriksaan tersebut, artinya sudah sesuai ketentuan.
“Kelengkapan perorangan, saat kami cek tidak ada temuan. Sedah tertib. Nanti kita laporkan ke Polda kegiatan ini,” imbuhnya.(*)