Biasanya Dilantik Bupati, Kali ini Kepala Sekolah Hanya Dilantik oleh Kepala Disdik
Kepala Dinas Pendidikan Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono, melantik dan mengambil sumpah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. |
Menurutnya, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah yang pensiun sekaligus pergantian kepala sekolah yang sudah selesai menjabat. Selain itu, pelantikan juga memperkaya pemahaman kepala sekolah yang dinilai berprestasi dan berhasil, dipindahkan ke sekolah baru.
Kepala Disdik Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono, menyampaikan kepala sekolah memang bukan suatu jabatan, melainkan sebuah tugas tambahan bagi seorang Guru PNS. Namun pemberian tugas tambahan tersebut harus disikapi dengan peningkatan kinerja dan tanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas. Tanpa harus meninggalkan tanggungjawab utamanya sebagai pendidik.
"Kegagalan dan keberhasilan suatu sekolah banyak ditentukan oleh kepala sekolah selaku pemimpin. Karena kepala sekolah merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh oleh satuan pendidikan menuju tujuan yang telah ditentukan, dengan mengoptimalkan sumber daya, sarana dan prasarana yang tersedia," kata Ahmad Ujang Sugiono.
Karenanya, kata Ujang, kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai. Agar mampu mengambil inisiatif untuk meningkatkan mutu sekolah.
Menurutnya, kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer. Ia harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melakukan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.(*)