Bupati Ditahan KPK, Wabup Jamin Roda Pemerintahan Kebumen Tak Terganggu
Wakil Bupati Yazid Mahfudz |
Pria yang karib disapa Gus Yazid itu, mengatakan program-program yang telah menjadi komitmen bersama Bupati Yahya Fuad akan terus berlanjut. Program yang telah berjalan akan dievaluasi dan yang belum berjalan akan dijalankan.
"Saya meminta kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan," kata Yazid Mahfud, didampingi Plt Sekda Mahmud Fauzi. Hadir juga Asisten I Sabar Irianto, Kepala Bappeda Djoenaedi Fatchurohman, Kabag Hukum Amin Rahmanurrasyid, dan Kabag Humas Sukamto.
Plt Sekda Mahmud Fauzi mengaku telah meminta agar dilakukan inventarisasi surat yang masih menjadi tanggungjawab bupati agar segera dimintakan tanda tangan langsung ke Jakarta. Pihaknya juga akan mengumpulkan para Camat dan pimpinan OPD yang akan dipimpin Wakil Bupati terkait masalah tersebut.
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 19 Februari 2018. Orang nomor satu di Kebumen ini ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen pada APBD Kebumen tahun anggaran 2016. Yahya Fuad, disangka menerima fee proyek sebesar Rp 2,3 miliar.(*)
BACA JUGA:
Diduga Terima Suap Rp 2,3 Miliar, Bupati Kebumen Ditahan KPK