Boleh Usulkan Pokir, Tapi Anggota DPRD Kebumen Tak Boleh Eksekusi Sendiri - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Boleh Usulkan Pokir, Tapi Anggota DPRD Kebumen Tak Boleh Eksekusi Sendiri

www.inikebumen.net KEBUMEN - Pemkab Kebumen akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) 2019. Agenda wajib tersebut bakal digelar selama dua hari di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Selasa-Rabu, 27-28 Maret 2018.
Boleh Usulkan Pokir, Tapi Anggota DPRD Kebumen Tak Boleh Eksekusi Sendiri
Sekretaris BAP3DA Kebumen, Joni Hernawan (kanan), bersama Kabag Humas Setda Kebumen, Sukamto, menyampaikan paparan pada jumpa pers di Gedung Press Center Kebumen.
Pada 2019 mendatang sedikitnya ada 506 usulan kegiatan dari 50 anggota DPRD Kebumen. Usulan dari hasil penyerapan aspirasi diajukan melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Sayangnya, dari ratusan usulan kegiatan itu rata-rata kegiatan fisik di pedesaan. Seperti memperbaiki jalan desa hingga pembangunan sarana olahraga. Padahal untuk usulan-usulan seperti itu bisa dialokasikan melalui APBDes masing-masing.

Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAP3DA) Kebumen, Joni Hernawan, mengatakan usulan Pokir DPRD diperbolehkan sesuai dengan kentetuan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun, anggota DPRD hanya bisa mengusulkan kegiatan, sedangkan eksekutornya adalah pihak eksekutif.

"Jadi agar tidak terjadi permasalahan seperti yang lalu. Legislator (Anggota DPRD) boleh mengusulkan Pokir, yang nggak boleh itu mengeksekusi sendiri," tegas Joni Hernawan, pada kegiatan Jumpa Pers persiapan Musrenbang RKPD di Gedung Press Center, Jumat 23 Maret 2018.

Joni menjelaskan, Pemkab Kebumen pada 2019 mendatang memprioritaskan anggaran untuk mengurangi angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yakni, dengan anggaran paling sedikit 26 persen dari rencana belanja tahun itu. Dengan asumsi pendapatan mencapai Rp 2,830 triliun, dengan target belanja mencapai Rp 2,996 triliun.

"Asumsi jumlah pendapatan dan belanja tahun 2019, dibahas dalam Musrenbangda-RKPD tahun 2019," ujarnya, yang didampingi Kabagah Humas Setda Kebumen, Sukamto, yang bertindak sebagai moderator jumpa pers.

Menurutnya, ada lima prioritas pembangunan pada 2019 mendatang. Yakni  daya saing  ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, kesenjangan wilayah, kualitas  dan daya saing sumber daya manusia, serta tata  kelola pemerintahan.

Daya saing ekonomi, direncanakan ada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komoditas dan kawasan unggulan, yang didukung pertanian dan pariwisata dengan rencana anggaran Rp 117,658 miliar. Pengurangan angka kemiskinan dan  pengangguran berbasis pembangunan perdesaan, dengan 48 program dan 93 kegiatan.

Rencana total anggaran Rp 70,853 miliar. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan sosial   dasar masyarakat,  dengan 115 program dan  319  kegiatan. Rencana total anggaran Rp 600,980 miliar. “Anggaran ini pembangunan bidang  kesehatan dan pendidikan,“ kata Joni Hernawan.

Beberapa tahun terakhir, program  pengurangan  angka kemiskinan berupa penguatan  ekonomi kerakyatan maupun bantuan  sosial dalam bentuk program  untuk mengurangi biaya  hidup masyarakat miskin, seperti  angkutan  umum gratis. Sedangkan pada 2019, program semacam ini masih dipertahankan namun jumlahnya berkurang.

Joni menambahkan, pembangunan tahun 2019 adalah bagian dari 5 tahapan dalam RPJPD 2005-2025 dan tahapan tahunan dari RPJMD 2016-2021. Sedangkan, tema pembangunan Kabupaten Kebumen 2019 adalah "Penguatan Perekonomian Daerah Berbasis Pertanian Bagi Peningkatan Dan Perluasan Kesejahteraan Masyarakat".(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>