KPU Kebumen Kukuhkan 78 PPK Pemilu 2019
Sebanyak 78 anggot PPK Pemilu 2019 dikukuhkan dan diambil sumpahnya di Hotel Candisari Karanganyar, Jumat 9 Maret 2018. |
Paulus Widyantoro, menjelaskan 78 PPK yang dikukuhkan tersebut sebagian besar merupakan PPK Pilgub Jateng 2018. Bedanya, kalau untuk PPK Pemilu 2019 jumlahnya 3 orang untuk masing-masing kecamatan.
Sedangkan, untuk Pilgub Jateng 2018 masing-masing kecamatan 5 orang. Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi kita pilih 3 orang dari 5 orang (PPK Pilgub) berdasarkan evaluasi, periode dan kinerjanya," kata Paulus Widyantoro, usai acara.
Paulus berharap, PPK Pemilu 2019 amanah dan menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu. "Tidak mudah tergoda, karena godaannya akan sangat besar di semua lini," harapnya.
Usai diambilsumpahnya dan dilantik, 78 PPK tersebut langsung bekerja. Yakni pada sore harinya langsung melantik dan mengambil sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kecamatan. "Jadi setelah mereka dikukuhkan, mereka akan langsung melantik PPS di 460 desa/kelurahan," imbuhnya.
Hadir pada acara tersebut, Lima Komisioner KPU Kebumen, Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Asep Nurdiana, anggota Panwas Kabupaten Kebumen, serta Camat se Kabupaten Kebumen.(*)