Tak Terima Ditilang, Warga Purworejo Todong Polisi dengan Pisau. Alasannya Menyedihkan
Polisi menunjukkan pisau yang digunakan pelaku untuk menodong korban |
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Masngudin, menjelaskan sesuai prosedur, jika pengendara motor tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan, maka polisi akan menyita surat surat sebagai jaminan persidangan.
"Namun, saat polisi menyita STNK pelaku, pelaku justru menyerang petugas dengan pisau dapur," ujar AKP Masngudin.
Pelaku menodongkan pisau dapur ke arah Bripka Duwi Priyanto, dengan mengancam akan melukainya, jika STNK sepeda motor yang dikendarainya tidak diserahkan. Sedangkan, pisau yang digunakan untuk menodong petugas itu dipinjamnya dari penjual bengkoang yang letaknya tidak terlalu jauh dari lokasi razia.
Peristiwa penodongan itu sempat mencuri perhatian pengguna jalan yang melintas. Kebetulan saat kejadian, arus lalu lintas cukup ramai. Bahkan, warga yang menonton sempat ingin menghakimi pelaku, namun berhasil dihalau petugas.
Setelah STNK diserahkan, Bripka Duwi meminta untuk membuang pisau dapur itu. Setelah pisau dibuang, pelaku minta maaf kepada petugas sambil menangis.
Dari pengakuannya, pikirannya sedang kalut. Dirinya tengah mencari pekerjaan namun tidak juga mendapatkan. Sebelumnya tersangka adalah sopir di Brebes, namun baru baru ini menganggur.
AKP Masngudin, menegaskan saat ini Polri tengah gencar melakukan Operasi Keselamatan Lalulintas. Operasi ini bukan hanya di Kebumen saja. Namun di seluruh daerah. "Ini operasi terpusat dari Mabes Polri," tandasnya.(*)