Terlibat Pengeroyokan, Lima Pelajar SMK di Gombong Diamankan Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Terlibat Pengeroyokan, Lima Pelajar SMK di Gombong Diamankan Polisi

www.inikebumen.net GOMBONG - Lima remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Gombong usai melakukan pengeroyokan terhadap korban AJ (19) di depan SMK Maarif 5 Gombong. Mereka diamankan dari tempat berbeda di wilayah Kecamatan Gombong, Selasa 6 Maret 2018
Terlibat Pengeroyokan, Lima Pelajar SMK di Gombong Diamankan Polisi
Salah satu pelaku pengeroyokan saat dimintai keterangan oleh petuugas Unit Reskrim Polsek Gombong
Kelimanya, yakni AP (18) dan FR (17) warga Desa Kemukus, ASN (19) warga Kelurahan Gombong, serta GM (15) dan AB (15) warga Desa Semondo Kecamatan Gombong. Para pelaku ini kebanyakan masih duduk dibangku SMK di Gombong.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bachtiar, melalui Kapolsek Gombong AKP Hendrie Suryo Liquisa, menjelaskan para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban di depan SMK Maarif 5 Gombong. pada Minggu 4 Maret 2018 sekitar pukul 00.30 dini hari.

"Peristiwa pengeroyokan bermula dari dendam salah satu pelaku (FR), atas perbuatan korban yang pernah mencuri jaket miliknya di salah satu SMK di Gombong," terang AKP Hendrie.

Namun masalah pencurian tersebut telah diselesaikan pada saat itu oleh pihak sekolah. AKP Hendrie, menduga pelaku FR masih menaruh dendam, yang selanjutnya menceritakan kepada teman-temannya. Dengan alasan solidaritas, sedikitnya sepuluh teman FR mengeroyok korban hingga mengalami luka cukup berat di bagian kepalanya.

Dari sepuluh pelaku pengeroyokan, polisi baru berhasil menangkap lima orang dari lokasi berbeda. Yakni di Desa Kemukus dan Semondo Kecamatan Gombong. Hingga tadi malam lima tersangka masih menjalani pemeriksaan polisi. Sedangkan, korban masih dirawat di RS Palang Biru Gombong.

Atas perbuatannya, lima tersangka diancam dengan pasal pasal 170 KUH Pidana.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>