Tak Sampai 24 Jam, Polsek Karanganyar Berhasil Amankan Wartawan Gadungan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Karanganyar Berhasil Amankan Wartawan Gadungan

www.inikebumen.net KARANGANYAR - Kurang dari 24 jam, Polsek Karanganyar berhasil mengamankan lima orang yang mengaku sebagai wartawan dari Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Rabu pagi 4 April 2018.
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Karanganyar Berhasil Amankan Wartawan Gadungan
Para wartawan gadungan yang berhasil diamankan dimintai keterangan di Ruang Unit Reskrim Polsek Karanganyar, Rabu 4 April 2018
Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap aparat desa. Dengan modus menakuti-nakuti akan memperkarakan hukum terhadap berbagai bantuan pemerintah yang diterima desa setempat.

Para pelaku yang diamankan, yakni Kasmin (43) warga Tambak, Banyumas, wartawan Suara Indonesia. Iwan Budi Priyanto (33) asal Pemalang, Jawa Tengah, wartawan Suara Indonesia, Sutina Melinda (42) asal Medan, wartawan surat kabar Nawacita dan Abdul Wahid (49), warga Tangerang, Banten, wartawan Media Lintas Hukum dan Media HAM. Sedangkan, satu orang lagi merupakan istri dari salah satu pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun, ditangkapnya kelima orang tersebut atas laporan warga yang resah atas ulah mereka. Sehari sebelum ditangkap, mereka mendatangi ke sejumlah desa di Kecamatan Karanganyar, dengan menanyakan program sertifikat tanah Prona, dana desa dan program bantuan pemerintah lainnya. Diantaranya, Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar. Mereka datang ke desa tersebut pada Selasa 3 April 2018, sekitar pukul 15.30 WIB.

Mereka datang ke desa tersebut menggunakan mobil Nopol B-1918-PFZ. Saat datang ke Desa Pohkumbang, ada tujuh orang yang mendatangi desa setempat, enam orang mengaku sebagai wartawan, salah satunya perempuan dan satu sopir.

Selanjutnya, wartawan gadungan itu menanyakan ketua panitia program Prona. Kemudian, keenam wartawan gadungan itu diantar perangkat desa ke rumah Ketua Panitia Prona.
Namun, karena tidak menemukan pelanggaran, keenam orang itu pamitan dan meminta uang bensin. Mereka meminta masing-masing minimal Rp 50.000, sehingga perangkat desa setempat memberikan uang Rp 300.000.
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Karanganyar Berhasil Amankan Wartawan Gadungan
Kartu Pers yang digunakan untuk mendukung aksi dari para wartawan gadungan
Dari penelusuran polisi, di hari yang sama mereka juga melakukan modus yang di Desa Sawangan, Kecamatan Kuwarasan. Dari Desa Sawangan, mereka diberi uang Rp 100.000 dari sekretaris desa setempat. Kelimanya berhasil diamankan saat akan melakukan aksi yang sama di Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Rabu 4 April 2018 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir, mengatakan penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait adanya orang yang mengaku wartawan. Dengan mempertanyakan program Prona, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. "Kita masih meminta keterangan dari kelimanya," kata AKP Mawakhir.

Di depan petugas, mereka mengaku tidak berniat melakukan peliputan investigasi di Kebumen. Mereka mengaku hanya mampir ke rumah kerabat sebelum nantinya ke Semarang. Mereka beralasan terpaksa melakukan hal itu karena kehabisan uang untuk perjalanan kembali ke Jakarta.

AKP Mawakhir, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar melaporkan sekecil apapun permasalahan terkait dengan Kamtibmas. "Ini supaya menjadi pelajaran khususnya bagi instansi terkait. Agar lebih hati-hati dan terbuka supaya tidak terjerat masalah hukum," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>