Jualan Petasan dengan cara COD, Pria di Gombong ini Ditangkap Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jualan Petasan dengan cara COD, Pria di Gombong ini Ditangkap Polisi

www.inikebumen.net GOMBONG - Seorang pria berinisial S (37), warga Desa Klopogodo, Kecamatan Gombong, ditangkap polisi saat bertransaksi petasan di Jalur Lingkar Selatan Gombong Desa Semondo, Kecamatan Gombong.
Jualan Petasan dengan cara COD, Pria di Gombong ini Ditangkap Polisi
Tersangka dan barang bukti petasan yang berhasil diamankan Polsek Gombong.
Pria yang telah ditetap sebagai tersangka ini tertangkap basah sedang melakukan transaki petasan dengan cara  Cash On Delivery (COD)  ditangkap oleh Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gombong Ipda Kaswan, Selasa malam, 12 Juni 2018. Sayangnya, polisi hanya berhasil mengamankan satu orang. Sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengaman ribuan petasan dengan berbagai ukuran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diperiksa intensif di Mapolsek Gombong.

"Keberhasilan kita tidak lepas dari informasi warga masyarakat yang menyampaikan akan adanya transaksi jual beli petasan dari informasi tersebut kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penangkapan," ujar Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, melalui Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan.

AKP Triwarno mengatakan dari keterangan tersangka, ribuan petasan tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta pada malam Lebaran, namun keburu tertangkap polisi. "Untuk tersangka yang berhasil lolos kami himbau untuk menyerahkan diri karena identitas sudah kita ketahui," tegasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>