Miris! Perempuan Muda ini Tega Buang Bayinya di Jalan Setapak
Bayi yang dibuang oleh ibu kandungnya sendiri diperiksa kondisi kesehatannya |
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar saat dihubungi melalui Kabag Ops Polres Kebumen, mengatakan tersangka masih mendekam di Rutan Mapolsek Kebumen dan masih menjalani pemeriksaan.
ST diduga membuang bayi laki-lakinya yang baru dilahirkannya di dalam sebuah kardus selanjutnya diletakan di jalan setapak Desa Gemeksekti, Kecamatan Kebumen, pada Sabtu 9 Juni 2018 sekitar pukul 16.30 WIB.
"Jarak dari kontrakannya dengan TKP dibuangnya bayi, sekitar 100 meter. Bayi pertama kali ditemukan oleh salah satu warga, Imam Supriyadi selanjutnya melaporkan ke Polsek Kebumen," kata AKP Cipto Rahayu.
Kepada polisi, ST mengaku bingung dengan keadaannya. Kekasihnya meninggalkan ST, saat ia dalam keadaan hamil. ST melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain di kamar mandi rumah kontakannya.
"Saya ditinggal pacar saya. Pacar saya ngakunya sudah punya keluarga dan tidak ingin diganggu," kata tersangka sambil menyesali perbuatannya.
Setelah tersadar apa yang dilakukannya melanggar hukum, ST baru mengalami penyesalannya. Bahkan kini ia ingin bertemu anaknya yang saat ini dirawat di RSUD Kabupaten Kebumen.
Ia pun berencana ingin membesarkan anaknya. Namun saat disinggung apakah ingin membesarkan dengan kekasihnya, ST memilih diam.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(*)