Pilgub Jateng di Kebumen, Suara Tidak Sah Mencapai 23 Ribu Lebih - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pilgub Jateng di Kebumen, Suara Tidak Sah Mencapai 23 Ribu Lebih

www.inikebumen.net KEBUMEN - Selain angka partisipasi yang rendah, pada pemungutan suara Pilgub Jateng 2018 di Kebumen 27 Juni lalu juga terdapat surat suara tidak sah dalam jumlah besar. Yakni mencapai 23.534 suara dari 681.319 pemilih yang menggunakah hak pilihnya.
Pilgub Jateng di Kebumen, Suara Tidak Sah Mencapai 23 Ribu Lebih
Suasana rapat pleno terbuka KPU Kebumen di Hotel Mexolie Kebumen.
Hal ini terungkap pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Kebumen dengan agenda Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng di Hotel Mexolie Kebumen, Rabu 4 Juli 2018.

Jumla DPT di Kabupaten Kebumen pada Pilgub lalu sebanyak 1.050.220, yang hadir menggunakan hak pilihnya sebanyak 681.319 pemilih. Sedangkan, yang tidak menggunakannya sebanyak 368.901 pemilih.

Sementara itu, jumlah suara sah di Kabupaten Kebumen mencapai 657.785 dan tidak sah 23.534 suara. Perolehan suara itu berasal dari 2.529 TPS yang tersebar di 460 desa/kelurahan di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen.

Di Kebumen, Pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah memperolah 365.547 suara sah atau 55,57 persen. Sedangkan, Pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin memperoleh 292.238 suara sah atau 44,43 persen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>