Wah! Baru Sebulan Menikah, Warga Ayah ini Ditangkap Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Wah! Baru Sebulan Menikah, Warga Ayah ini Ditangkap Polisi

www.inikebumen.net GOMBONG - Baru saja satu bulan menikah, pria berinisial ER (18), warga Kecamatan Ayah ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong.
Wah! Baru Sebulan Menikah, Warga Ayah ini Ditangkap Polisi
Tersangka ER diamankan bersama degan sepeda motor yang digunakan untuk merampas smartphone korbannya.
Hal ini lantaran pria yang sudah menjadi tersangka itu diduga telah merampas smartphone milik Febri (18) warga Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ER melakukan perampasan smartphone di wilayah Kelurahan Wonokriyo, pada Senin malam, 23 Juli 2018 sekitar pukul 19.30 WIB.  

"Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki pulang menuju ke rumahnya sambil memainkan smartphonenya," terang Triwarso Nurwulan.

Saat itu, kata dia, korban dipepet tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. "Tersangka merebut dari belakang dan langsung tancap gas," ujarnya.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Gombong bergerak cepat dengan mengamankan tersangka dari rumahnya di Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah.

Petugas juga telah mengamankan barang bukti smartphone merk Asus milik korban dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan masih menjalani pemeriksaan," imbuhnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>