Pemilu 2019, Pemilih Disabilitas di Kebumen Mencapai 2.744 Orang
Ilustrasi |
Menurutnya, pemilih penyandang disabilitas mental, KPU Kebumen telah melakukan proses pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah. Dalam pendataan ini, KPU mengelompokkan menjadi lima. Yakni kelompok disabilitas tuna daksa, tuna netra, tuna rungu/wicara, tuna grahita dan tuna lainnya.
Jumlah pemilih pada Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Kebumen bertambah hingga 8.824 orang. Bertambahnya pemilih itu sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) dari semula 1.063.884 menjadi 1.072.708 pemilih.
Penetapan DPTHP2 sejumlah 1.072.708 pemilih ini terdiri dari 541.468 laki-laki dan 531.240 perempuan yang tersebar di 26 kecamatan di Kebumen. Jumlah DPTHP2 terbanyak berada di Kecamatan Kebumen sebesar 100.496 pemilih, Sempor 56.180 pemilih, Alian 52.420 pemilih dan jumlah DPTHP2 terkecil di Kecamatan Padureso sejumlah 12.671 pemilih.(*)