Tahun ini, Pembangunan Kawasan Industri Kebumen Mulai Direalisasikan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tahun ini, Pembangunan Kawasan Industri Kebumen Mulai Direalisasikan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, meminta pembangunan Kawasan Industri dapat mulai direalisasikan pada 2019 ini, Permintaan itu disampaikan pada rapat dinas perdana Bupati bersama seluruh perangkat daerah Kabupaten Kebumen di Gedung Pertemuan Setda, Senin pagi, 25 Februari 2019.

Tahun ini, Pembangunan Kawasan Industri Kebumen Mulai Direalisasikan
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan pengarahan pada Rapat Dinas Bupati di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Senin 25 Februari 2019.
"Pembangunan kawasan industri, tahun 2019 ini saya harap sudah mulai terealisasi untuk pembangunan tahap I seluas 40 hektar," ujarnya.

Untuk itu, Bupati meminta seluruh OPD terkait di bawah koordinasi Pokja Kawasan Industri, bekerja keras untuk mewujudkan Kawasan Industri. Mulai dari perijinan, pengelolaan sampai penyediaan infrastruktur pendukung.

"Realisasi Kawasan Industri ini dapat mendorong dan mempercepat peningkatan investasi daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan," tegasnya.

Hadir pada rapat itu, Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Inspektur, dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.

Disisi lain, Bupati menyampaikan dari hasil evaluasi atas capaian 26 Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah, ada 21 indikator yang sudah tercapai. Sedangkan untuk lima indikator lainnya masih dalam kategori optimis tercapai. Yakni capaian pertumbuhan ekonomi saat ini 4,98 persen dari target 5,91 persen. Kemudian, persentase peningkatan kunjungan wisata dari target 17,46 persen baru tercapai 3,47 persen.

Selanjutnya, persentase PNS dan Pegawai BUMD yang menyalurkan zakatnya melalui Kelembagaan BAZ baru 40 persen dari target 60 persen. Selain itu, nilai akuntabilitas kinerja dan angka pengangguran yang belum sesuai harapan.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi IKU yang ada, maka pada tahun 2020 akan difokuskan pada pemantapan perekonomian daerah menuju agrobisnis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

"Ada lima prioritas yaitu ekonomi kerakyatan, penanggulangan kemiskinan, kualitas SDM, daya saing daerah, dan tata kekola pemerintahan yang baik dan bersih," ujarnya.

"Karenanya, saya minta kepada segenap Perangkat Daerah yang terkait dengan IKU Kabupaten, untuk memprioritaskan kegiatannya pada aspek yang mendongkrak pencapaian IKU," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan rapat dinas perdana tersebut juga untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah pada saat dirinya dilantik sebagai  Bupati Kebumen.

Yakni, agar Kabupaten Kebumen segera bangkit 180 derajat untuk membawa Kebumen lebih maju. Sesuai visi misi bupati. Bupati mengeluarkan sejumlah instruksi kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kebumen. 

Pertama, seluruh Perangkat Daerah diminta menerapkan Kawasan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah bersih dari korupsi, dan optimalisasi wisteblower system. Inspektur diminta agar benar-benar melakukan langkah dan tahapan yang diperlukan untuk mengimplementasikan zona ini. Juga mengarahkan semua Perangkat Daerah siap dan mendukung implementasi ini.

Kedua, seluruh Pejabat Struktural, dalam hal ini Eselon II dan III agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan, Eselon IV agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Inspektorat untuk mengawal proses ini, paling lambat tanggal 31 Maret 2019.

Ketiga, saat ini, ada beberapa permasalahan hukum yang sedang dihadapi Pemkab Kebumen. Maka terkait tertib administrasi diinstruksikan agar semua Perangkat Daerah dari Kepala hingga staf/pelaksana, harus tertib administrasi. Pejabat yang memparaf, menandatangani harus memahami isi surat atau naskah tersebut. Jika terdapat potensi permasalahan hukum, maka untuk tidak segan-segan melakukan konsultasi dengan Sekda melalui Bagian Hukum.

Selanjutnya, Perangkat Daerah pengampu Perencanaan (BAP3DA), Penganggaran (BPKAD), dan Teknologi Informasi (Diskominfo) untuk segera mewujudkan integrasi aplikasi Perencanaan dan Penganggaran.

Hal ini juga untuk memenuhi rekomendasi Korsupgah KPK, agar dapat direalisasikan di tahun 2019. Lebih jauh lagi nantinya semua aplikasi dari perencanaan hingga pelaporan agar diintegrasikan dengan aplikasi Pelaporan, Pengelolaan Aset, dan Aplikasi-aplikasi terkait lainnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>