Hindari Salah Sasaran, Rumah Penerima Bantuan Pemerintah di Kebumen Ditempeli Stiker - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Hindari Salah Sasaran, Rumah Penerima Bantuan Pemerintah di Kebumen Ditempeli Stiker

www.inikebumen.net KEBUMEN - Untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran berbagai bantuan pemerintah, Pemkab Kebumen memasangi stiker di setiap rumah tangga miskin penerima bantuan. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak awal Januari 2019 lalu.

Hindari Salah Sasaran, Rumah Penerima Bantuan Pemerintah di Kebumen Ditempeli Stiker
Stiker yang dipasang di rumah tangga miskin penerima bantuan pemerintah.
Dalam stiker tersebut tertera tulisan doa "Ya Allah, sejahterakan saudara kami yang miskin ini, tappi jika mereka berpura-pura miskin, maka azab-Mu amatlah pedih".

Selain itu, juga tertulis bantuan sosial yang diterima rumah tangga miskin tersebut. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Kartus Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI), Kartu Indoneia Pintar (KIP), Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinas Sosial dan PPKB Kebumen, dr HA Dwi Budi Satrio, menegaskan pemasangan stiker itu bukan untuk mempermalukan penerima bantuan. Namun, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Penandaan untuk mempermudah mendata dan akuntabilitas kami. Sehingga masyarakat menjadi tahu bahwa di tetangganya ada orang yang tidak mampu, sehingga perlu dibantu," terang Budi Satrio, belum lama ini.

Baca juga:
Gara-gara Stiker ini, 19 Keluarga Warga Desa Banyumudal Tak Mau Lagi Terima Raskin

Tak hanya itu, jika ada masyarakat yang tidak mampu namun belum dipasangi stempel tersebut, masyarakat dapat menginformasikan kepada pemdes setempat atau ke Dinas Sosial PPKB Kebumen.

"Kalau ternyata seperti itu akan menjadi bahan bagi desa untuk melaksanakan Musdes agar segera diusulkan ke kami untuk dientri. Lalu kita kirim ke Kementerian Sosial," ujarnya.

Ia menyebut hingga saat ini sudah 50.000 stiker tersebut dipasang di rumah tangga miskin di Kabupaten Kebumen. Menurutnya, setelah ada kebijakan itu sudah banyak keluarga penerima manfaat yang menyatakan mundur dari program bantuan pemerintah.

"Saya akui memang sudah banyak yang mundur. Ada yang satu desa lima keluarga," ungkapnya.

Kebijakan ini awalnya dilakukan oleh Pemerintah Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan, pada 2017 silam. Atas kebijakan itu, ada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengundurkan diri, yang kemudian jatahnya itu dialihkan ke desa lain.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>