Jambret Warga Karanganyar, Pria Asal Purworejo ini Diringkus Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jambret Warga Karanganyar, Pria Asal Purworejo ini Diringkus Polisi

Jambret Warga Karanganyar, Pria Asal Purworejo ini Diringkus Polisi
Pria asal Purworejo, yang diringkus polisi karenan menjambret di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar (Foto: Humas Polres Kebumen)
www.inikebumen.net KARANGANYAR  -- Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar. Pria berinisial IW (36) pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga berita ini diturunkan pemuda asal Purworejo ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Karanganyar, Rabu, 13 Maret 2019. 
Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede melalui Kasubbag Humas AKP Suparno, menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi pada  Rabu, 3 Maret lalu di Jalan Desa  Wonorejo  sekitar pukul 10.00 WIB.

Korbannya, Maryatun (34) warga desa setempat. Peristiwa penjembretan bermula saat korban, mengayuh sepedanya. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor matic menjambret ponsel milik korban yang ditaruh di dalam keranjang sepeda.

"Korban ini tidak bisa mengejar tersangka, karena pada saat kejadian korban mengendarai sepeda kayuh," terang Suparno, Rabu siang.

"Tersangka dari jauh sudah melihat handphone di keranjang sepeda korban. Niat mencuri muncul, tersangka putar balik dan menyomot handphone itu," ujarnya.

Pada saat kejadian, korban hanya bisa berteriak dan meminta pertolongan orang lain. Namun pada saat itu, kondisi jalan sepi.

Menurutnya, kasus ini terkuak berdasarkan laporan dari Polres  Purworejo. "Tersangka ini juga dalam perkara lain di Resor Purworejo. Saat diperiksa oleh penyidik, ia mengaku melakukan penjambretan di Kebumen," katanya.

Saat ini barang bukti handphone milik korban berhasil diamankan dari tangan tersangka. Akibat perbuatannya,  tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>