Pilwabup Kebumen dan Pergeseran Pengaruh di Lingkungan NU - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pilwabup Kebumen dan Pergeseran Pengaruh di Lingkungan NU

Pilwabup Kebumen dan Pergeseran Pengaruh di Lingkungan NU
Achmad Marzoeki
www.inikebumen.net KONFERCAB NU yang dilaksanakan di gedung PCNU Kebumen, 23 September 2018, sempat mencuatkan isu kurang sedap, ada praktek money politics (risywah). Sayangnya isu yang sudah keluar menjadi berita media itu, hanya diselesaikan secara internal organisasi. Sehingga ketika terjadi pergeseran personal dalam kepengurusan, bisa menimbulkan tanda tanya, yang lebih berkuasa di PCNU Kebumen sekarang, yang pro atau kontra dengan pelaku money politics?

Hasil konfercab menempatkan KH Afifuddin bin Chanif Al Hasani (Gus Afif) sebagai Rais Syuriah dan Drs H Moh Dawamudin MAg sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen. Sebenarnya hasil yang tidak terlalu mengejutkan, mengingat Rais Syuriah sebelumnya KH Wahib Mahfudz dan Ketua Tanfidziyah Drs HM Masykur Rozzaq, sudah tiga periode menjabat. Yang bisa disebut mengejutkan barangkali adalah munculnya nama H Arif Sugiyanto SH sebagai Bendahara Umum PCNU .

Tidak bisa tidak, masuknya nama Arif Sugiyanto dalam struktur PCNU membuat publik menghubungkannya dengan perkembangan di Kebumen. Sejak awal 2018, terlebih setelah ditetapkannya M Yahya Fuad (Bupati Kebumen saat itu) sebagai tersangka oleh KPK, nama Arif mulai disebut bakal mengikuti Pilkada 2020.

Dengan ditersangkakannya M Yahya Fuad, sudah hampir bisa dipastikan Pilkada 2020 tidak akan ada calon petahana pemenang Pilkada 2015. M Yahya Fuad tidak mungkin maju lagi, sementara KH Yazid Mahfudz, karena faktor usia, diprediksi juga tidak akan maju lagi. Situasi ini tampaknya mendorong Arif Sugiyanto memperkuat pijakannya.

Mungkin Arif belajar dari Pilkada 2015, "koalisi" dukungan NU-Muhammadiyah berhasil ikut memenangkan pasangan M Yahya Fuad (Muhammadiyah)-KH Yazid Mahfudz (NU). Hanya kalau diukur dengan jumlah massa pendukung, komposisi pasangan Fuad-Yazid sebenarnya terbalik. Tanpa perlu survei lapangan sudah bisa dipastikan massa NU lebih banyak daripada Muhammadiyah.

Faktor biaya politik yang membuat komposisi pasangan "koalisi" NU-Muhammadiyah menjadi terbalik. Karena itu masuknya Arif dalam struktur PCNU bisa menjadi bekal berharga untuk menyongsong Pilkada 2020 nanti.

Sebelumnya Arif terlebih dahulu sudah masuk Partai Golkar. Namanya sempat masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk Dapil Jateng X dari Partai Golkar dengan nomor urut 2. Namun nama Arif menghilang waktu penetapan DCT, 20 September 2018.

Hal ini patut dipahami sebagai upaya untuk mulai mendongkrak popularitas. Dengan menjadi caleg, bisa mulai bersosialisasi kepada masyarakat. Tapi karena peluang bersosialisasi lebih efektif jika mempunyai posisi struktural mendorong Arif mengambil keputusan lain.

Hal ini terbuka ketika di luar perkiraan banyak kalangan, M Yahya Fuad yang divonis penjara 4 tahun pada 20 Oktober 2018, langsung menerima tanpa mengajukan banding. Konsekuensinya KH Yazid Mahfudz kemudian menjadi Bupati definitif, dan posisi Wakil Bupati Kebumen bisa diisi orang lain sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

Kalau M Yahya Fuad mengajukan banding, bukan tidak mungkin, kursi wakil bupati tak perlu diisi, mengingat masih panjangnya proses hukum yang harus dilalui. KH Yazid Mahfudz baru bisa menjadi Bupati Kebumen manakala keputusan hukum terhadap M Yahya Fuad sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Wakil bupati baru diperlukan bila sisa masa jabatan minimal masih 18 bulan.

Barangkali Arif lebih cepat membaca gelagat tidak akan bandingnya M. Yahya Fuad, sehingga tidak melanjutkan pencalegannya di Golkar. Karena yang berhak mengajukan calon wakil bupati, adalah koalisi partai pengusung yang menang dalam Pilkada 2015, yakni Gerindra, PKB, PAN dan Demokrat.
Otomatis kalau ingin mengikuti pemilihan wakil bupati mesti mendekati keempat partai koalisi dan pendekatan itu lebih nyaman dengan melepas atribut partai lain seperti Golkar. Pengalaman sebelumnya, Akhmad Bakhrun yang sudah mundur dari struktural dan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem, lalu pindah masuk struktural dan bacaleg Partai Gerindra, tetap gagal diterima sebagai cawabup dari koalisi partai pengusung. Ini tentunya menjadi pelajaran tersendiri.

Rangkaian peristiwa tampaknya memberikan momentum yang tepat buat Arif Sugiyanto untuk mengatur siasat. Penetapan DCT 20 September 2018, Konfercab NU 23 September 2018, vonis M Yahya Fuad 20 Oktober 2018, pelantikan PCNU Kebumen 2 Desember 2018 dan Pelantikan Bupati Kebumen 1 Februari 2019.
Selama rentang waktu tersebut, tanpa banyak publikasi Arif kabarnya gencar melobi koalisi partai pengusung Fuad-Yazid dalam Pilkada 2015, yaitu Gerindra, PKB, PAN dan Demokrat.

Lobi Arif terhadap kalangan nahdliyyin sepertinya juga cukup gencar. Hal ini setidaknya bisa diindikasikan dari keluarnya pernyataan dukungan di media massa terhadap Arif dari Ketua PCNU Mohammad Dawamuddin.

Berbeda dengan Muhammadiyah, melalui Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen Mul-an Anafaty, yang memandang persoalan wakil bupati wilayahnya koalisi partai pengusung. Namun Mul-an mendukung upaya melanjutkan koalisi keumatan yang sudah dirintis sebelumnya.

Dalam beberapa kesempatan KH Yazid Mahfudz sendiri berharap wakil bupati bisa berasal dari kalangan Muhammadiyah atau nasionalis, untuk menjaga kesinambungan "koalisi" NU-Muhammadiyah yang dibangun pada Pilkada 2015. Namun KH Yazid Mahfudz memahami posisinya adalah menunggu usulan koalisi partai, bukan berinisiatif memulai.

Setelah KH Yazid Mahfudz resmi dilantik menjadi Bupati Kebumen, 1 Februari 2019, ternyata hanya Partai Demokrat yang melakukan penjaringan bakal calon wakil bupati secara terbuka, 11 s.d 17 Februari 2019. Ada tiga orang yang mendaftar, selain Arif Sugiyanto ada Arif Widodo (jurnalis) dan Rusdyanto (Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Nasdem).

Sayangnya, penjaringan ini menjadi terkesan basa-basi dan formalitas belaka, karena di tengah proses penjaringan, muncul info sudah ada dua calon wakil bupati, bukan bakal calon lagi, yang sedang melengkapi syarat administrasi, antara lain dengan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari dua calon wakil bupati tersebut, hanya satu yang berasal dari ketiga nama pendaftar di Partai Demokrat, yakni Arif Sugiyanto. Nama lainnya, adalah Busro yang entah mendaftar lewat partai apa.

Menjadi terasa lucu, saat sudah ada info seperti itu, ada publikasi pendaftaran Arif Widodo. Kesan yang tertangkap kemudian, publikasi terhadap Arif Widodo untuk mengalihkan perhatian publik terhadap calon bupati yang sebenarnya sudah ditetapkan. Kesan ini menguat karena kedua Arif sama-sama dekat dengan Gus Afif.

Satu hal yang bisa disimpulkan dari sini adalah menguatnya pengaruh Gus Afif selaku Rais Syuriah PCNU Kebumen. Dalam Pilkada 2015, pengaruh itu lebih kuat ada pada diri KH Wahib Mahfudz, Rais Syuriah saat itu. Sehingga M Yahya Fuad kemudian memilih menggandeng KH Yazid Mahfudz (adik KH Wahib Mahfudz) sebagai pasangannya. Dinamika yang wajar dari sebuah organisasi.

Yang masih menyisakan pertanyaan, mengapa Gerindra, PKB dan PAN tidak jadi mengajukan kadernya untuk menjadi calon wakil bupati? Padahal sejumlah nama dari ketiga partai itu sebelumnya sudah banyak beredar.

Pertanyaan ini bertambah dengan minimnya publikasi terhadap dua calon wakil bupati yang akan dipilih DPRD, Senin, 25 Maret 2019 ini. Tak sebanding dengan prosesnya yang berlangsung sangat cepat. Termasuk sudah diketahui hasilnya sebelum pemilihan dilaksanakan. Di media sosial facebook sudah ada yang menyebut, Arif Sugiyanto yang akan terpilih menjadi Wakil Bupati Kebumen. Kok bisa ya?(*)


Achmad Marzoeki
Penulis novel "Silang Selimpat" (2015), sebuah novel tentang Bupati Kebumen imajiner, dan moderator group facebook Suara Rakyat Kebumen.
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>