Usai Coblosan, KPU Kebumen Gelar Lomba Selfi Berhadiah Total Rp 11 Juta - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Usai Coblosan, KPU Kebumen Gelar Lomba Selfi Berhadiah Total Rp 11 Juta

Usai Coblosan, KPU Kebumen Gelar Lomba Selfi Berhadiah Total Rp 11 Juta
Lomba foto selfi dibagi menjadi dua kategori. Yaknu untuk masyarakat umum dan kategori untuk KPPS yang dilakukan secara berkelompok.
www.inikebumen.net KEBUMEN - KPU Kabupaten Kebumen menggelar lomba foto selfi bertepatan pada hari pemungutan suara Pemilu serentak, Rabu, 17 April 2019. Lomba ini digelar untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Kebumen.

Komisioner KPU Kebumen Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi, Agus Hasan Hidayat, menjelaskan lomba foto selfi dibagi menjadi dua kategori. Yaknu untuk masyarakat umum dan kategori untuk KPPS yang dilakukan secara berkelompok.

"Lomba selfi ini dilakukan setelah menggunakan hak pilihnya dan di luar TPS," terang Agus Hasan, Senin malam, 15 April 2019.

Adapun beberapa ketentuan lomba, diantarantaranya lomba berlaku untuk warga Kabupaten Kebumen yang menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Kebumen. Kemudian, dilakukan setelah menggunakan hak pilih. Selfie dilarang dilakukan dalam  Tempat Pemungutan Suara (TPS). Peserta dilarang mengambil foto di dalam bilik suara. Selain itu selfie tidak mengandung SARA dan tidak berpihak pada peserta pemilu 2019.

"Saat foto peserta tidak boleh menggunakan kode jari yang berhubungan dengan peserta pemilu. Peserta boleh menunjukkan jari kelingking bertinta, sebagai bukti telah mencoblos," ujarnya.

Ia menegaskan, jika ada foto selfienya melanggar ketentuan yang ada maka otomatis gagal.

Syarat lainnya, yaitu peserta juga wajib follow akun instagram KPU Kebumen @kpukebumen. IG bukan fake account/akun olshop dan pastikan instagram tidak dalam kondisi privat.

Upload foto di akun instagram @kpukebumen dan tambahkan hashtag #kpukebumen #lombaSelfiee_KPUKebumen. Periode upload foto 17 April 2019 pukul 07.00 sampai dengan 24.00 WIB.

"Untuk masyarakat umum selfie dilakukan sendiri. Sedangkan untuk KPPS dilaksanakan berkelompok. Peserta maksimal upload dua foto untuk satu akun," tambahnya.

Panitia menyediakan hadiah total Rp 11 juta. Masing-masing pemenang akan mendapatkan uang Rp 500 ribu untuk kategori masyarakat umum. Sedangkan untuk KPPS, juara 1 mendapatkan Rp 1,25 juta, juara 2 Rp 750 ribu dan juara 3 sebesar Rp 500 ribu.

"Untuk peserta umum KPU menyediakan hadiah untuk 17 foto terbaik. Sedangkan pengumuman pemenangnya akan diumumkan pada 24 April 2019," pungkasnya.(*) 
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>