Banyak Anggota DPRD Kebumen Gagal Bertahan, Tak Boleh Hambat Pembahasan APBD Perubahan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Banyak Anggota DPRD Kebumen Gagal Bertahan, Tak Boleh Hambat Pembahasan APBD Perubahan

Banyak Anggota DPRD Kebumen Gagal Bertahan, Tak Boleh Hambat Pembahasan APBD Perubahan
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan sambutannya pada acara buka bersama dengan anggota DPRD Kebumen dan calon anggota DPRD terpilih.
www.inikebumen.net KEBUMEN - DPRD Kabupaten Kebumen periode 2019-2024 mendatang bakal didominasi oleh wajah baru. Hal ini lantaran, dari 50 anggota saat ini hanya 15 orang yang diprediksi bakal tetap bertahan.

Dengan banyaknya anggota DPRD petahana yang tak lolos kembali, pembahasan Perubahan APBD 2019 akan terganggu. Apalagi, Anggota DPRD yang baru rencananya akan dilantik pada 13 Agustus 2019 mendatang. Sedangkan, pembahasan Perubahan APBD akan mulai dibahas mulai Juli.

"Kami berharap anggota DPRD yang tidak terpilih kembali tetap aktif dalam pembahasan APBD. Sehingga tidak terjadi kevakuman di bidang anggaran," ujar Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, pada acara Buka Bersama Bupati, Forkopimda, Pengurus Partai Politik, Anggota DPRD 2014-2019, Calon Anggota DPRD 2019-2024 dan para Kader Portai Politik di Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa sore, 28 Mei 2019.

Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan selamat kepada para Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen terpilih untuk masa jabatan 2019-2024. "Semoga  membawa semangat baru bagi Lembaga Legislatif khususnya di Kabupaten Kebumen," kata dia.

Sementara itu, komposisi perolehan kursi di DPRD Kebumen pada periode lima tahun ke depan, masih didominasi oleh PDIP. Bahkan perolehannya meningkat dibandingkan Pemilu 2014 lalu.

PDIP meraup 12 kursi DPRD atau bertambah lima kursi dari Pemilu 2014 lalu. Peringkat kedua ditempati PKB dengan 9 kursi, atau bertambah tiga kursi.

Gerindra memperoleh 7 kursi, Golkar 6 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem 4 kursi. Selanjutnya PAN hanya 3 kursi, padahal pada Pemilu 2014 lalu mampu memperoleh 7 kursi. Disusul, Demokrat yang memperoleh 3 kursi, dan PKS 2 kursi.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>