Meski Raih Opini WTP dari BPK, Tapi Pemkab Kebumen Masih Dapat Sejumlah Catatan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Meski Raih Opini WTP dari BPK, Tapi Pemkab Kebumen Masih Dapat Sejumlah Catatan

Meski Sukses Raih Opini WTP dari BPK, Tapi Pemkab Kebumen Masih Dapat Sejumlah Catatan
Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di  Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng di Semarang, Selasa, 28 Mei 2019.
www.inikebumen.net SEMARANG - Meski dengan sejumlah catatan, Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali berhasil mempertahankan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah untuk laporan keuangan daerah tahun 2018.

Prestasi tersebut merupakan yang kedua pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016 lalu. Atau secara keseluruhan, predikat ini merupakan raihan kelima kalinya dalam pencapaian opini WTP. Yakni pada 2011, 2012, 2014, 2017 dan 2018.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali, kepada Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah Semarang, Selasa, 28 Mei 2019.

Pada kesempatan itu, BPK juga memberikan predikat opini WTP terhadap 26 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

"Alhamdulillah, patut kita syukuri dalam bulan suci Ramadan Kabupaten Kebumen dapat meraih predikat WTP dari BPK," ujar Arif Sugiyanto, usai menerima penghargaan tersebut di Semarang.

Menurutnya, opini WTP yang diraih Kebumen menjadi semangat baru. Prestasi ini merupakan buah kerja sama seluruh jajaran OPD di Kabupaten Kebumen dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel, tertib, dan profesional.

"Tentunya dengan hasil WTP ini, Pemkab Kebumen akan ada bantuan dana dari pemerinta pusat," kata Arif.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras semua ASN di jajaran Pemkab Kebumen. Semoga kinerja yang sudah baik dapat dipertahankan dan Kebumen cepat bangkit," tegasnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali menyampaikan bila predikat ini bukan merupakan hadiah dari BPK. Melainkan memang buah kerja keras pemerintah daerah.

"Kerja audit mirip dengan kerja memotret. Bila yang dipotret baik, hasilnya akan baik. Tapi kalau objek yang dipotret buruk, hasilnya juga pasti akan buruk," ujar Ayub.

Meski 26 daerah telah menerima predikat WTP, namun BPK masih menemukan beberapa catatan atas kepatuhan terhadap aturan dan sistem pengendalian internal. Seperti penataan dan pengamanan aset tetap, ketertiban administrasi atas penggunaan dana BOS, pengelolaan pajak daerah, hibah serta bantuan sosial yang kurang tertib.

Ayub juga telah menyiapkan rencana untuk melakukan pemeriksaan kinerja di beberapa pemerintah daerah di Jateng. "Pemeriksaan kinerja oleh BPK rencananya akan dilakukan di semester dua tahun 2019," ujarnya.

Pada Laporan Keuangan Pemkab Kebumen masih ditemukan sejumlah catatan. Diantaranya, pengelolaan pendapatan atas pemaikan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum memadai. Yaitu, terdapat pungutan atas sewa penggunaan alat berat yang melebih tarif Perda Nomor 38 tahun 2017 dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah.

Kemudian, pencatatan aset tetap tanah serta peralatan dan mesin belum lengkap dan mutakhir. Yang ditandai dengan masih adanya perbedaan jumlah bidang tanah badan jalan dan badan jalan yang disajikan di Kartu Inventaris Barang (KIB) A dan B.

Selain itu, pencatatan KIB belum memberikan informasi yang lengkap atas nilai, tahun perolehan dan lokasi aset tetap.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>