Tujuh Kali Mencuri HP di Dashboard Motor, Satu Tersangka Ditangkap saat Jualan Peci di Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tujuh Kali Mencuri HP di Dashboard Motor, Satu Tersangka Ditangkap saat Jualan Peci di Kebumen

Tujuh Kali Mencuri HP di Dashboard Motor, Satu Tersangka Ditangkap saat Jualan Peci di Kebumen
Barang bukti berupa handphone di dalam dashboard sepeda motor.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Kasus pencurian handphone di dashboard sepeda motor berhasil diungkap polisi. Dua tersangka berinisial KM (26) warga Desa Donosari Kecamatan Sruweng dan IW (27)  warga Desa Wonosari Kecamatan Kebumen diringkus Tim Resmob Polres Kebumen di dua lokasi berbeda, Kamis malam, 30 Mei 2019.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas  AKP Suparno, mengatakan Polres Kebumen mengungkap kejahatan pencurian, dengan modus mencuri barang berharga yang disimpan di dasboard kendaraan sepeda motor matic.

"Para tersangka "hunting" mencari barang berharga yang ditaruh di tempat penyimpanan barang, di dashboard sepeda motor," ujarnya, Jumat sore, 31 Mei 2019.

Menurutnya, tersangka KM diamankan di Alun-alun Kebumen. Sedangkan satu tersangka IW, diamankan di depan Kantor Pegadaian Kebumen saat berjualan peci.

"Kepada polisi para tersangka mengaku telah 7 kali beroperasi mencuri handphone. Keduanya mengincar handphone di sepeda motor yang tengah diparkir," terangnya.

Pencurian yang terakhir, lanjut dia, para tersangka mengaku menjambret handphone merk Oppo di Jalan Daendels di wilayah Kecamatan Puring pada Rabu, 17 April 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tersangka membuntuti korban (ibu-ibu), pada posisi arus lalu lintas sepi. Keduanya beraksi merampas handphone yang ditaruh di dasboard sepeda motor," kata dia.

Para tersangka mengaku, hasil dari kejahatannya di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Hasil pencurian oleh tersangka dibagi dua," ucapnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan handphone Oppo milik korban dan sepeda motor Honda Beat milik tersangka yang biasa digunakan untuk mencuri.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>