Diduga Melakukan Wuwuran, Satu Calon Kades Brecong Dilaporkan ke Satpol PP
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memonitor persiapan Pilkades di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren, Senin pagi. |
"Kita menerima laporan pada hari Sabtu kemarin, masih kita dalami," kata Kepala Satpol PP Kebumen, Agung Pambudi, saat mendampingi Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memantau persiapan Pilkades di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Senin siang, 24 Juni 2019.
Menurutnya, kasus tersebut masih didalami, jika ada alat bukti yang cukup maka akan ditindaklanjuti ke penyidikan.
"Itu harus dipastikan apakah alat bukti yang ada cukup atau tidak. Setelah semua cukup kita naikan (ke penyidikan). Nanti yang akan menyatakan bersalah atau tidak biar pengadilan," ungkapnya.
Ia menambahkan, meski telah dilaporkan atas dugaan melakukan wuwuran calon kepala desa tersebut tetap akan mengikuti Pilkades besok pagi. "Prosesnya kan masih panjang. Sebelum ada putusan, yang bersangkutan masih mengikuti Pilkades," tandasnya.
Pilkades di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren diikuti oleh lima calon. Yakni calon nomor urut 1 Suratman, nomor urut 2 Kusmanto SPd, nomor urut 3 Riyadi SSos, nomor urut 4 Triyono Puji Widodo SE dan nomor urut 5 Teguh Mujiono SE.(*)