Tempuh Jalan Damai, Pelapor Dugaan Wuwuran di Desa Brecong Cabut Laporan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tempuh Jalan Damai, Pelapor Dugaan Wuwuran di Desa Brecong Cabut Laporan

Berdasarkan permasalahan tersebut, pihak pelapor dan terlapor membuat pernyataan damai yakni diselesaikan secara kekeluargaan. Alasannya, demi keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pilkades di desa setempat. 

Tempuh Jalan Damai, Pelapor Dugaan Wuwuran di Desa Brecong Cabut Laporan
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, didampingi Kepala Satpol PP Kebumen R Agung Pambudi, memantau persiapan Pilkades di Desa Bocor Kecamatan Buluspesantren, Senin siang.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Kasus dugaan politik uang (wuwuran) yang dilakukan oleh salah satu calon kepala desa di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren berakhir damai.

Pelapor mencabut laporannya dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai 6000.

Surat pernyataan yang diterima inikebumen, dua pelapor atas nama Riyadi SSos (54) dan Suratman (45) warga setempat. Keduanya mencabut laporan atas dugaan wuwuran yang dilakukan oleh Kusmanto (58). Kusmanto dituding melakukan wuwuran pada Sabtu, 22 Juni 2019 di rumah salah satu rumah warga setempat. 

Berdasarkan permasalahan tersebut, pihak pelapor dan terlapor membuat pernyataan damai yakni diselesaikan secara kekeluargaan. Alasannya, demi keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pilkades di desa setempat.

Pihak pelapor mencabut laporannya di Kantor Satpol PP Kebumen. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh ketiganya.

Baca juga:
Diduga Melakukan Wuwuran, Satu Calon Kades Brecong Dilaporkan ke Satpol PP

Sebelumnya diberitakan seorang calon kepala desa di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren dilaporkan kepada Satpol PP karena diduga melakukan wuwuran. Saat ini kasusnya masih didalami oleh penyidik Satpol PP.

"Kita menerima laporan pada hari Sabtu kemarin, masih kita dalami," kata Kepala Satpol PP Kebumen, Agung Pambudi, saat mendampingi Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memantau persiapan Pilkades di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Senin siang, 24 Juni 2019. 

Menurutnya, kasus tersebut masih didalami, jika ada alat bukti yang cukup maka akan ditindaklanjuti ke penyidikan.

"Itu harus dipastikan apakah alat bukti yang ada cukup atau tidak. Setelah semua cukup kita naikan (ke penyidikan). Nanti yang akan menyatakan bersalah atau tidak biar pengadilan," ungkapnya.

Ia menambahkan, meski telah dilaporkan atas dugaan melakukan wuwuran calon kepala desa tersebut tetap akan mengikuti Pilkades besok pagi. "Prosesnya kan masih panjang. Sebelum ada putusan, yang bersangkutan masih mengikuti Pilkades," tandasnya.

Pilkades di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren diikuti oleh lima calon. Yakni calon nomor urut 1 Suratman, nomor urut 2 Kusmanto SPd, nomor urut 3 Riyadi SSos, nomor urut 4 Triyono Puji Widodo SE dan nomor urut 5 Teguh Mujiono SE.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>