Yuk! Berwisata ke Lokasi Rukyatul Hilal Pantai Pedalen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Yuk! Berwisata ke Lokasi Rukyatul Hilal Pantai Pedalen

Yuk! Berwisata ke Lokasi Rukyatul Hilal Pantai Pedalen
Bukit pandang salah satu spot di obyek wisata Pantai Pedalen Desa Argopeni, Kecamatan Ayah.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Pantai Pedalen di Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, bisa menjadi alternatif wisata yang patut dikunjungi pada musim libur Lebaran tahun ini.

Selain menawarkan indahnya Samudera Indonesia dari atas ketinggian, di tempat ini wisatawan juga dapat melihat langsung Pos Observasi Bulan (POB) satu-satunya yang ada di pesisir selatan Pulau Jawa.

Keberadaan POB Pantai Pedalen sangat penting, sebab rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadan maupun awal bulan hijriyah wajib digelar di tempat ini.

Lokasi rukyatul hilal POB Pantai Pedalen di Desa Argopeni Kecamatan Ayah merupakan satu diantara lebih dari 100 pos rukyatul hilal tingkat nasional yang terdaftar di Kementerian Agama RI.

POB Pedalen menjadi dari tujuh pos rukyat hilal di Provinsi Jawa Tengah. Selain, Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, Pantai Karangjati Rembang, Pantai Kartini Jepara, Kendal, Tegal, Pekalongan dan Observatorium Pendidikan Ponpes As-Salam Surakarta.

"Pengunjung bisa melihat langsung lokasi yang biasa menjadi tempat rukyatul hilal," ujar Pengelola Obyek Wisata Pantai Pedalen, Sarimin, Rabu, 5 Juni 2019.

Yuk! Berwisata ke Lokasi Rukyatul Hilal Pantai Pedalen
Proses rukyatul hilal di Pantai Pedalen Desa Argopeni, Kecamatan Ayah.
Berbagai fasilitas tersedia untuk memanjakan wisatawan. Diantaranya, sejumlah spot selfie seperti bukit love, bukit pandang, serta beberapa saung.

Tak hanya itu, wisatawan juga bisa ikut melihat proses lelang ikan hasil tangkapan nelayan di Tempat Pelelalangan Ikan (TPI) yang ada di tempat itu. "Wisatawan juga boleh ikut lelang," imbuhnya.

Selama libur Lebaran, setiap pengunjung yang akan menikmati obyek wisata ini ditarik tiket masuk sebesar Rp 7.500. Harga tiket masuk tersebut sudah termasuk parkir kendaraan dan asuransi.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>