Catat! Operasi Patuh Candi 2019 Dimulai, Ini Delapan Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Catat! Operasi Patuh Candi 2019 Dimulai, Ini Delapan Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang

"Penggunaan jalan diharapkan ikut mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran ketertiban berlalu lintas,"
Catat! Operasi Patuh Candi 2019 Dimulai, Ini Delapan Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede memasangkan pita dimulainya Operasi Patuh Candi
www.inikebumen.net KEBUMEN - Hingga 11 September 2019 mendatang Polres Kebumen menggelar Operasi Patuh Candi 2019. Polisi akan menindaktegas terhadap delapan pelanggaran lalu lintas.

Adapun delapan sasaran prioritas pada Operasi Patuh 2019 tahun ini, yaitu tidak memakai helm, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, mabuk saat berkendara.

Kemudian, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus lalulintas. Selanjutnya, menggunakan ponsel saat berkendara, serta penggunaan lampu rotator tidak semestinya. Semua pelanggaran tersebut akan ditindak tegas berupa tilang.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, mengatakan operasi kepolisian yang sedang digelar sesuai amanat UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Penggunaan jalan diharapkan ikut mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran ketertiban berlalu lintas," ujar Kapolres saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019 dimulai Polres Kebumen, Kamis pagi, 29 Agustus 2019.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Polri, korban luka berat pada data Operasi Patuh Candi 2018 mengalami penurunan sebanyak 30 orang atau 21 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Selanjutnya untuk pelanggaran lalulintas, operasi patuh candi tahun 2018 mengalami penurunan 11 persen dari tahun sebelumnya menjadi 125 659 kasus pelanggaran.

"Permasalahan dibidang lalulintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk," kata dia.

Tak kalah penting, pengguna jalan juga wajib ikut meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Selanjutnya ikut berpartisipasi membangun budaya tertib lalulintas dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan hal yang penting.

"Ini tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan dalam mencari akar masalah dan solusinya," tegasnya.

Setelah dipasangkan pita biru tanda operasi saat apel gelar pasukan, secara resmi Operasi Patuh Candi 2019 dimulai Polres Kebumen.

Pemasangan pita tanda operasi dilakukan Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede di halaman Mapolres KebumenKamis pagi.

Operasi Patuh Candi 2019 dimulai dari hari ini hingga tanggal 11 September 2019 mendatang.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>