PDI Perjuangan Tunjuk Sarimun jadi Ketua DPRD Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

PDI Perjuangan Tunjuk Sarimun jadi Ketua DPRD Kebumen

Selain senior Sarimun juga mendudukan jabatan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kebumen.
PDI Perjuangan Tunjuk Sarimun jadi Ketua DPRD Kebumen
Sarimun (Foto: Humas DPRD Kebumen)
www.inikebumen.net KEBUMEN - Politisi senior PDIP, Sarimun ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kebumen untuk masa keanggotaan 2019-2024. Penunjukan anggota DPRD asal Desa Mulyosri Kecamatan Prembun ini sudah diprediksi sejak awal. Sebab, selain senior Sarimun juga mendudukan jabatan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kebumen.

SK penjunjukan Sarimum sebagai Ketua DPRD dari DPP PDIP secara simbolis diserahkan Ketua DPC PDIP Kebumen Saiful Hadi, di kantor Sekretariat DPC PDIP Kebumen, Kamis sore, 12 September 2019.

"Dengan ditetapkannya Ketua DPRD definitif, DPRD Kebumen lebih produktif memutuskan peraturan daerah (perda) dan mampu menelorkan kebijakan yang prorakyat," ujar Saiful Hadi.

Pria yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ini meminta Fraksi PDIP di DPRD Kebumen lebih aspiratif, bisa mendengar dan memahami persoalan di masyarakat serta mampu memperjuangkanya di lembaga legislatif.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kebumen dipercayakan kepada Bambang Sutrisno. Dengan Wakil Ketua H Tongat dan Sekretaris Bambang Tri Saktiono. Sedangkan anggotanya, N Dwi Alhadi, Frenky Askhabul Jannah, Dalyono, Fitria Handini, Amin Lukmantoro, Adhitya Whisnu Bayu Aji, Khanifudin dan Tatag Sajoko.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 PDIP Kebumen memperoleh suara terbanyak. Sehingga kembali berhak meraih posisi ketua dewan.

Komposisi perolehan kursi di DPRD Kebumen pada periode lima tahun ke depan, didominasi oleh PDIP. Bahkan perolehannya meningkat dibandingkan Pemilu 2014 lalu.

PDIP meraup 12 kursi DPRD atau bertambah tiga kursi dari Pemilu 2014 lalu. Peringkat kedua ditempati PKB dengan 9 kursi, atau bertambah tiga kursi.

Gerindra memperoleh 7 kursi, Golkar 6 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem 4 kursi. Selanjutnya PAN hanya 3 kursi, padahal pada Pemilu 2014 lalu mampu memperoleh 7 kursi. Disusul, Demokrat yang memperoleh 3 kursi, dan PKS 2 kursi.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>