Kadesnya Meninggal, Pemkab Kebumen Tunjuk Sekdes jadi Plt Kades Tepakyang Adimulyo
Sebanyak 53 kepala desa dilantik oleh Bupati Kebumen pada Rabu, 11 Desember 2019 |
Kabid Administrasi Aparatur dan Kelembagaan Desa Dispermades P3A Kebumen, Bawono Andi Widodo, mengatakan untuk sementara tugas Kepala Desa Tepakyang dilakanakan oleh Sekretaris Desa setempat.
"Secara otomatis sekretaris desa yang menjalankan tugasnya sambil menunggu diangkat Pj," ujarnya.
Baca juga: Innalillahi! Baru Dilantik Sehari, Kades Tepakyang Adimulyo Meninggal Kecelakaan
Selanjutnya, jabatan kepala desa akan diisi oleh Kades Pengganti Antar Waktu (PAW). Prosesnya melalui Pilkades PAW yang diusulkan oleh BPD setempat.
"Nanti akan ada PAW. Prosesnya akan diusulkan oleh BPD," kata dia.
Untuk diketahui, Basimun dilantik dan diambilsumpahnya oleh Bupati Yazid Mahfudz bersama 52 desa lainnya pada Rabu, 11 Desember 2019 lalu. Para kepala desa yang dilantik merupakan hasil Pilkades serentak pada 5 November 2019.
Basimun (61), Kepala Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, Kamis, 12 Desember 2019. Basimun meninggal sehari setelah dilantik menjadi kepala desa periode 2019-2025 oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Basimun bersama istri dan cucunya dalam perjalanan menuju ke Kebumen untuk foto dengan mengenakan seragam dinasnya di sebuah studia foto.(*)