Tahun 2020, Anggaran yang Dikelola Polres Kebumen Berkurang Rp 3 Miliar Lebih
Polres Kebumen menggelar sosialisasi DIPA 2020 (Foto: Humas Polres Kebumen) |
"Anggaran yang dikelola Polres Kebumen pada tahun 2019 lalu sebesar Rp 96,6 miliar lebih," kata Wakapolres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko, pada acara Sosialisasi DIPA tahun 2020 Polres Kebumen di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis, 12 Desember 2019.
Menurut Prayudha, anggaran tersebut merupakan gabungan rupiah murni dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada setiap tahunnya.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Waka Polres di depan pejabat Polda Jateng, PJU Polres Kebumen, Forkopimda Kabupaten Kebumen, Tokoh Masyarakat hingga awak media Kebumen sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
"Kita sosialisasikan Dipa Polres Kebumen tahun 2020. Sehingga nantinya diharapkan akan ada feedback dari masyarakat, masyarkat ikut mengawasi," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Polri dapat dirasakan oleh Masyarakat. Sehingga jika ada kegiatan yang tidak terlaksana dengan baik, masyarkat dapat komplain.
Tentang Anggaran yang diterima oleh Polres Kebumen, Kompol Prayudha memerintahkan kepada tiap-tiap Bagian, Satuan Fungsi, hingga Polsek untuk memajang Dipa anggaran yang diserap oleh masing-masing, agar masyarkat bisa ikut mengawasi.
Selain itu, Kompol Prayudha menegaskan dalam penggunaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.(*)