Mahasiswa IAINU Kebumen Diminta Berikan Rekomendasi Kebijakan Hasil KKN
Penarikan mahasiswa KKN IAINU Kebumen di Pendopo Rumdin Bupati, Senin, 27 Januari 2020 |
"Saya mengharapkan ada bentuk rekomemndasi terkait hasil yang telah dilakukan saat KKN. Agar pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan, terutama di desa ini sesuai dengan harapan masyarakat," kata Yazid Mahfudz.
Bupati mengatakan kegiatan KKN telah membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat pedesaan.
"Sebuah hal yang luar biasa telah dilakukan mahasiswa IAINU Kebumen karena telah melakukan kegiatan sangat beragam dan mampu melibatkan dan memberdayakan masyarakat," ujarnya.
Ia berpesan agar kegiatan selama KKN dapat menjadi pengalaman berharga bagi masing-masing mahasiswa. Sehingga menjadi bekal dalam berproses, beradaptasi, berbaur, dan menjadi bagian dalam masyarakat.
Wakil Rektor I IAINU Kebumen, Fikria Najitama, menjelaskan KKN mahasiswa IAINU Kebumen digelar selama dua bulan sejak 25 November 2019 dan berakhir 25 Januari 2020. KKN kali ini diikuti oleh 274 mahasiswa yang dipusatkan di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Ayah dan Karangsambung.
"Ada 10 desa di Karangasmabung, 14 desa di Ayah dan 9 desa mandiri. Sehingga total ada 33 desa sasaran KKN," ucapnya.
Hadir pada acara penarikan mahasiswa KKN, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Moh Amirudin, Kabag Kesara Setda Kebumen Wahib Tamam, serta Civitas Akademika IAINU Kebumen.(*)