Pembangunan Kawasan Industri dan Produksi Garam Kebumen Masuk di Perpres 79 Tahun 2019
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mengunjungi pabrik milik PT Alinco di Kabupaten Malang, Senin 6 Agustus 2018, lalu. |
Dalam usulan itu, tercantum usulan pengembangan Kawasan Industri di Petanahan dengan estimasi nilai investasi di dalam Perpres mencapai Rp 2 triliun yang bersumber dari BUMD. Perpres Nomor 79 Tahun 2019 itu, sudah ditetapkan 20 November 2019 dan mulai berlaku 25 November 2019 lalu.
Selain itu, Kampung Garam melalui program peningkatan produksi garam di Pantai Selatan Kebumen juga masuk dalam usulan ini. Pada Perpres tersebut estimasi nilai investasi untuk peningkatan produksi garam Kebumen mencapai 50 miliar yang bersumber dari APBN.
Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas JJLS Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen dengan estimasi nilai investasi 1,2 triliun yang bersumber dari APBN. Kemudian, fasilitasi untuk pelaku industri pengolahan gula semut dengan estimasi nilai investasi Rp 34 miliar bersumber dari APBN. Yang terakhir, pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai Logending senilai Rp 100 miliar yang bersumber dari APBN.
Pada Perpres tersebut Kebumen masuk dalam Kawasan Barlingmascakeb. Yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen.
Tangkapan layar lampiran Perpres 79 Tahun 2019 |
Diantaranya APBN terdiri dari 25 usulan program/kegiatan dengan estimasi nilai investasi Rp 5,8 triliun lebih. Kemudian, KPBU terdiri dari 3 usulan program/ kegiatan dengan estimasi nilai investasi Rp 1,16 triliun lebih, BUMN terdiri dari 3 usulan program/kegiatan dengan estimasi nilai investasi Rp 71 triliun.
Yang terakhir, BUMD terdiri dari 1 usulan program/ kegiatan dengan estimasi nilai investasi Rp 2 triliun. Mayoritas usulan program/ kegiatan di Kawasan Barlingmascakeb berasal dari sektor jalan/jembatan dan transportasi.(*)