Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan Lewat pelayanan-kependudukan.kebumenkab.go.id - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan Lewat pelayanan-kependudukan.kebumenkab.go.id

Saat ini sebagian besar institusi yang memerlukan data kependudukan telah secara online memanfaatkan Data Penduduk Tunggal dari Kementerian Dalam Negeri
Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan Lewat pelayanan-kependudukan.kebumenkab.go.id
Bupati Yazid Mahfudz, menyerahkan penghargaan kepada PNS yang akan memasuki pensiun
www.inikebumen.net KEBUMEN - Untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, Pemkab Kebumen membuka pelayanan secara online

Inovasi ini atas kerjasama Disdukcapil Kebumen bekerjasama dengan Diskominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah melalui http://pelayanan-kependudukan.kebumenkab.go.id. Layanan ini diluncurkan menuju era "DUKCAPIL GO DIGITA EL".

Selain itu, juga bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah membuka layanan serupa melalui https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.

Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan dengan pelayanan tersebut, penduduk akan mendapatkan solusi hemat waktu dan biaya.

"Dimana penduduk bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2019 tentang Pelayanan Administasi Kependudukan Secara Daring," kata Yazid Mahfudz, pada Upacara Bendera 17 Februari 2020 di Lapangan Setda Kebumen, Senin, 17 Februari 2020.

Menurutnya, saat ini Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 2020 telah menyediakan blangko KTP Elektonik yang cukup. Sehingga penduduk tidak perlu resah lagi dalam memperoleh KTP.

Untuk pelayanan pencetakan KTP Elektronik sendiri, sekarang juga bisa dilayani di 12 Kecamatan. Yakni Kecamatan Prembun, Mirit, Kutowinangun, Ambal, Alian, Karangsambung, Sruweng, Adimulyo, Karanganyar, Gombong, Buayan, dan  Ayah.

"Pelayanan semuanya sehari jadi," ucapnya.

Bupati menambahkan, saat ini sebagian besar institusi yang memerlukan data kependudukan telah secara online memanfaatkan Data Penduduk Tunggal dari Kementerian Dalam Negeri.

"Data kependudukan dari Kemendagri menjadi sumber acuan bagi berbagai kepentingan, baik pemerintah maupun non pemerintah," bebernya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>