Cegah Penyebaran Corona, Dua Pesta Pernikahan di Kebumen Dihentikan Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Cegah Penyebaran Corona, Dua Pesta Pernikahan di Kebumen Dihentikan Polisi

Resepsi Pernikahan di Kebumen Ditunda
Cegah Penyebaran Corona, Dua Pesta Pernikahan di Kebumen Dihentikan Polisi
Polisi berbincang dengan orangtua mempelai di Bonorowo
INI Kebumen, Kebumen - Polisi terpaksa menghentikan pesta pernikahan dua pasangan pengantin di Kebumen, Kamis, 26 Maret 2020. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

1. Harus "Legowo", Dampak Corona Resepsi Pernikahan di Bonorowo Ditunda
Cegah Penyebaran Corona, Dua Pesta Pernikahan di Kebumen Dihentikan Polisi
Polisi bernegosiasi dengan orang tua mempelai di Bonorowo. (Foto: Humas Polres Kebumen)
Hari ini, seharusnya menjadi hari yang membahagiakan bagi keluarga Rustadi. Bagaimana tidak, hari ini seharusnya mereka menggelar pesta pernikahan anaknya.

Tenda untuk menyambut para tamu, serta singgasana untuk kedua mempelai sudah berdiri megah di rumahnya di Desa Bonorowo Kecamatan Bonorowo.

Aneka makanan sudah disiapkan untuk menyambut handai taulan yang seharusnya hari ini datang ke rumahnya dan mengucapkan selamat untuk kedua mempelai. Namun karena wabah Corona semua harus ditunda.

Kapolsek Bonorowo Iptu Ibnu Sarjono harus turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyebaran COVID-19 agar semua pihak bisa memaklumi.

"Kami sampaikan baik-baik. Dari hati ke hati, akhirnya resepsi pernikahan bisa ditunda untuk sementara waktu. Alhamdulillah, warga masyarkat di sini semua kooperatif," kata Kapolsek Bonorowo.

Selanjutnya para tamu yang semula berdatangan memutuskan kembali ke rumah.  Warga  yang semula akan datang juga memahami situasi pandemi Virus Corona.

Masyarakat sepakat untuk tetap berada di rumah sampai dengan situasi dinyatakan aman oleh pemerintah.

2. Resepsi Pernikahan Warga Puring Akhirnya Ditunda
Cegah Penyebaran Corona, Dua Pesta Pernikahan di Kebumen Dihentikan Polisi
Polisi berbincang dengan Imam Shahroni. (Foto: Humas Polres Kebumen)
Kebijakan pemerintah tentang "social distancing" selama pandemi virus Corona, sejumlah warga Kebumen harus menunda pesta pernikahan.

Seperti yang dialami oleh Imam Shahroni. Dia harus menunda pernikahan anaknya yang sedianya akan digelar pada Sabtu 28 Maret 2020, mendatang di kediamannya di Desa Weton Kulon Kecamatan Puring Kebumen.

Saat Polsek Puring datang bersama instansi terkait di kediaman Shahroni, dia sepakat akan mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang penyebaran virus corona dengan menunda resepsi pernikahan anaknya.

Kapolsek Puring AKP Suwarto yang pada kesempatan siang ini datang ke kediamannya disambut baik.

"Demi kebaikan bersama, pesta pernikahan untuk sementara ditunda dulu. Termasuk Pak Imam Shahroni, ia sepakat dengan pemerintah untuk menunda pesta pernikahan," kata AKP Suwarto.

Selanjutnya hingga siang hari ini, seluruh Polsek bersama dengan Dinas Kesehatan serentak melaksanakan penyemprotan disinfektan secara kontinyu. Selanjutnya beberapa warga masyarakat yang melakukan nongkrong dan kumpul-kumpul dibubarkan dan diimbau untuk kembali ke rumah.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>