Digelar saat Corona Mewabah, Rajaban di Poncowarno Dibubarkan Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Digelar saat Corona Mewabah, Rajaban di Poncowarno Dibubarkan Polisi

Kades Tidak Bisa Hentikan Kegiatan Isro Miroj, Kapolres Turun Langsung ke Lapangan 
Digelar saat Corona Mewabah, Rajaban di Poncowarno Dibubarkan Polisi
Kapolres Kebumen saat berdialog dengan tokoh setempat. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, Poncowarno - Polres Kebumen membubarkan pengajian periangan isro miroj di Masjid Bautussalaf Desa Lerepkebumen, Kecamatan Paoncowarno, Rabu, 25 Maret 2020. Pembubaran dilakukan menyusul kegiatan keagamaan itu diselenggarakan ditengah kekhawatiran pandemi virus corona atau COVID-19.

Petugas terpaksa tegas mengambil tindakan menyusul Kades setempat kewalahan tidak bisa mengendalikan warganya. Yakni agar kegiatan tersebut untuk sementara ditunda sesuai anjuran Pemerintah dan Fatwa MUI yang melarang menyelenggarakan kegiatan dengan melibatkan orang banyak.

Al hasil, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan beserta jajarannya selanjutnya Kodim 0709 Kebumen, dan Satpol PP harus turun tangan.

"Aku sudah memperingatkan warga, mohon maaf kepada pihak polri. Dengan kedatangan Polres masyarat jadi bisa lebih tahu bahaya virus Corona," kata Kades Lerepkebumen, Wahyono.

Kapolres yang sampai di lokasi diberikan kesempatan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyebaran COVID-19 yang harus disikapi dengan serius.

"Bapak-bapak, Ibu-ibu seluruh hadirin, nanti setelah pulang dari sini langsung mandi, ganti baju. Jangan buru-buru pegang cucu atau anak ya," imbau Kapolres Kebumen.

Setelah diberikan penyuluhan, karena acara memang sudah selesai, warga masyarakat memutuskan meninggalkan masjid.

Sesuai Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, warga masyarakat tidak diizinkan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Hal ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Kapolres Kebumen berharap warga masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan himbauan Pemerintah itu.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>